Setya Novanto Beri Kode Tas Hitam di KPK

20 Februari 2018 13:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Setya Novanto Jalani pemeriksaan di KPK (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Setya Novanto Jalani pemeriksaan di KPK (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, Setya Novanto, menjalani pemeriksaan di KPK. Meski telah menyandang status terdakwa dalam kasus ini, keterangan Novanto acap kali masih dibutuhkan untuk saksi korupsi e-KTP lainnya.
ADVERTISEMENT
Tiba di gedung KPK sekitar pukul 13.15 WIB, Selasa (20/2) Setya Novanto yang mengenakan kemeja putih andalannya keluar dari mobil tahanan yang membawanya. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi lebih lanjut dari pihak KPK terkait agenda pemeriksaan Novanto.
Disinggung mengenai beberapa pertanyaan berkenaan dengan kedatangannya di gedung KPK, Novanto memilih diam dan tersenyum ke arah awak media. Namun sesaat sebelum memasuki gedung KPK, Novanto menunjukkan gesture menarik yaitu menganggkat tas hitam yang selalu dibawanya selama persidangan.
Dalam tas hitam itu diketahui terdapat buku hitam milik Novanto yang sewaktu persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, terungkap beberapa nama tokoh politik di dalamnya. Nama semisal Muhammad Nazaruddin dan beberapa lainnya diketahui tertulis rapih dalam buku sakti Novanto tersebut. Tapi belum diketahui apa maksud Novanto menulis nama-nama politisi itu di bukunya.
ADVERTISEMENT
Setya Novanto Jalani pemeriksaan di KPK (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Setya Novanto Jalani pemeriksaan di KPK (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
Sebelumnya, Juru bicara KPK Febri Diansyah menyebut bahwa buku hitam hitam Novanto itu tidak akan memiliki arti apa-apa bagi pihaknya.
"Jadi saya kira kita tidak perlu, jangan sampai terjebak dengan istilah buku hitam, kalau itu hanya ditulis dalam buku tersebut tentunya tidak mempunyai kekuatan hukum," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/2).
Menurut Febri, buku tersebut akan bernilai bila disampaikan isi beserta informasinya kepada penyidik atau disampaikan pada proses persidangan yang sedang dijalani Setya.
"Informasi itu baru berharga kalau kita kaitkan dengan konteks posisi justice collaborator. Informasi itu baru akan berharga ketika itu disampaikan di proses persidangan atau di proses penyidikan," kata dia.
Hal tersebut, lanjut Febri, akan lebih bisa berguna mengingat Setya Novanto saat ini sedang mengajukan permohonan sebagai justice collaborator. Bila kemudian dilaporkan, Febri memastikan pihaknya akan mendalami setiap informasi yang disampaikan.
ADVERTISEMENT
"Ketika itu disampaikan dalam proses projusticia tentu kami akan melakukan kroscek dan melihat kesesuaian dengan bukti-bukti yang lain," kata dia.