Soal Novanto Sebut Ganjar Terima Uang e-KTP, KPK Mengacu ke Alat Bukti

8 Februari 2018 20:18 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Febri Diansyah. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Febri Diansyah. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Setya Novanto menyebut Ganjar Pranowo salah satu yang menerima uang e-KTP saat menjadi pimpinan Komisi II DPR. Di persidangan, Novanto mengaku mendapat informasi dari pengusaha Andi Agustinus, yang menang proyek e-KTP.
ADVERTISEMENT
"Tadi kami dengar fakta persidangan seperti itu dan perlu dicermati, dikatakan terdakwa Setya Novanto mendengar dari Andi Agustinus tentu kita harus lihat kesesuaian bukti. Baru kami bisa mendalami fakta persidangan tersebut," beber Jubir KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya di KPK, Kamis (8/2).
Menurut dia, kalau Setya Novanto ingin membuka peran pihak lain, proses persidangan dan proses penyidikan akan sangat terbuka.
"Bagi yang bersangkutan untuk menyampaikan keterangan, meskipun keterangan tersebut harus kita kroscek dan kita pastikan kesesuaian atau tidak. Kesesuaian dengan bukti-bukti atau saksi yang lain," tutup dia.
Infografis Rincian Nama dalam Kasus e-KTP (Foto: Bagus Permadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Infografis Rincian Nama dalam Kasus e-KTP (Foto: Bagus Permadi/kumparan)