Teguran untuk Kapolda Jabar dari Kapolri karena Kisruh Seleksi Akpol

4 Juli 2017 12:51 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)
ADVERTISEMENT
Kapolda Jabar Irjen Anton Charlliyan mendapat teguran dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Teguran ini karena kebijakan membedakan putra daerah dan non putra daerah dalam seleksi Akpol.
ADVERTISEMENT
Tito sendiri sudah menyebutkan menganulir keputusan Kapolda Jabar itu. Tak hanya menganulir, Tito juga melakukan teguran kepada Anton.
"Sudah saya tegur," kata Tito di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (4/7).
Tito menerangkan, sebenarnya soal penerimaan Akpol ini bermula dari ada aspirasi masyarakat Jabar yang mau agar ada calon putra daerah yang diberikan prioritas. Saat itu Kapolda berusaha akomodir itu.
"Namun dengan adanya resistance dari warga yang bukan putra daerah dan dapat ranking dan itu naik ke media saya cepat tangkap itu dan kemudian saya diskusi dengan As SDM kita rupanya ada Perkap keistimewaan itu hanya untuk Papua," tegas Tito.
"Kenapa? Karena Papua ni baru terintegrasi ke Indonesia tahun 1969, di bagian tengah belum banyak berkembang sehingga pendidikan mereka relatif tertinggal dibanding kawasan Papua di daerah pantai dan daerah lain. Kalau mereka bersaing dengan pantai dan pemuda pendatang kalah, kapan mau ada perwira dari Papua bagian tengah?" beber Tito.
ADVERTISEMENT
Kepala Polda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan (Foto: Instagram/@antoncharliyan)
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Polda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan (Foto: Instagram/@antoncharliyan)
Menurut Tito kebijakan itu hanya khusus untuk Papua bagian tengah, sedang daerah lain yang pendidikannya maju, apalagi Jawa Barat, tidak ada pengecualian.
"Siapapun yang daftar dari sana sudah lama di situ, mereka adalah warga Jabar tidak ada istilah putra daerah dan putra non daerah," ungkap dia.
Berarti bisa dibilang salah kebijakannya?
"Tadinya mau akomodir niatnya mungkin baik, akomodir tokoh-tokoh setempat, tapi setelah dijelaskan ada Perkap itu Kapolda baru ingat. Setelah itu kita turunkan tim Mabes Polri dipimpin As SDM meluruskan. Sekarang sudah clear kita kembalikan sesuai aturan Perkap," tutur dia.