Wali Kota Kendari Terpilih Dilaporkan Destiara, Bukan Soal Nikah Siri

12 Agustus 2017 12:25 WIB
Destiara Talita (Foto: Instagram @destiara_talita)
zoom-in-whitePerbesar
Destiara Talita (Foto: Instagram @destiara_talita)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Model dan pengacara, Destiara Talita melaporkan Wali Kota Kendari terpilih Adriatma Dwi Putra ke Polda Metro Jaya. Laporan dilakukan pada 8 Agustus lalu atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan.
ADVERTISEMENT
Destiara yang dikonfirmasi kumparan (kumparan.com), pada Sabtu (12/8) membenarkan laporan itu. Namun dia membantah kalau laporan terkait urusan janji nikah siri dan tidur bareng.
Adriatma Dwi Putra dan Destiara (Foto: Facebook-Adriatma Dwi Putra/Instagram-Destiara)
zoom-in-whitePerbesar
Adriatma Dwi Putra dan Destiara (Foto: Facebook-Adriatma Dwi Putra/Instagram-Destiara)
Di beberapa media memang ada pemberitaan kalau Destiara, yang pernah berpose untuk majalah dewasa Popular ini, melakukan pelaporan karena janji nikah siri.
"Ada beberapa media yang memberitakan seolah-olah di situ saya mengeluarkan statement melakukan LP karena tidak dinikahi siri atau sudah ditiduri. Padahal isi laporan saya bukan itu. Untuk kronologi sebenarnya bisa langsung konfirmasi ke Polda Metro," kata Destiara.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono yang dikonfirmasi kumparan membenarkan perihal laporan itu. Dia menyebut kalau laporan Destiara ini masuk pidana umum dan sedang diselidiki.
ADVERTISEMENT
"Ini kasus pencemaran nama baik dan penghinaan. Masih diselidiki," beber dia.