Wiranto: Isu G30S Ditunggangi untuk Kepentingan Politik, Rakyat Rugi

22 September 2017 16:39 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Polhukam Wiranto usai Rapim TNI. (Foto: Viry Alifiyadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menko Polhukam Wiranto usai Rapim TNI. (Foto: Viry Alifiyadi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Menko Polhukam Wiranto meminta agar siapapun tak memakai isu G30S demi kepentingan politik. Yang akan rugi bangsa ini, karena akan terpecah belah. Isu mengenai G30S ini memang masif menyebar. Banyak mengait-kaitkan dengan urusan politik.
ADVERTISEMENT
"Mengimbau jangan sampai kita menggunakan semacam itu untuk kepentingan politik. Akibatnya, bangsa ini tidak satu lagi, bangsa ini terpecah belah. Yang rugi siapa? Ya kita. Yang rugi siapa? Ya rakyat. Saya mengimbau masalah ini. Ayo kita selesaikan secara proposional. Secara jernih dengan cara musyawarah mufakat. Jangan tuduh menuduh," beber Wiranto usai bertemu Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (22/9).
Wiranto kemudian bercerita. Dia paham bahwa isu PKI ini kembali muncul, dan selalu muncul jelang 1 Oktober.
ADVERTISEMENT
"Saya akan bahas soal-soal PKI secara menyeluruh. Karena tahun yang lalu saya sudah membahas ini. Tahun yang lalu saya sudah membahas, bagaimana kita akan mengungkap kembali. Bagaimana yang disebut dengan pemberontakan G30S/PKI itu, itu kan sudah masuk pelanggaran HAM berat masa lalu," tegas dia.
Menurut Wiranto, tahun lalu dia sudah umumkan ke publik mengenai G30S. Wiranto mengungkapkan, bahkan bahwa apa yang dulu terjadi merupakan satu perbedaan paham yang sangat prinsipil, sehingga menimbulkan makar dan korban.
"Dan kemudian penyelesaian secara yudisial kan sudah tidak mungkin lagi. Karena lamanya, saksinya, karena klaimnya yang begitu banyak. Maka cara-cara non yudisial yang akan kita kedepankan. Bagaimana? Nanti kita kembangkan bersama-sama. Indonesia ini kan negara yang secara tradisi, kultur, menyelesaikan masalah dengan musyarawah, mufakat. Sejak dulu kan punya lembaga adat di mana-mana. Kalau ada konflik horizontal di masyarakat, diselesaikan secara adat. Secara musyawarah mufakat. Tidak semuanya harus lewat pengadilan," urai dia.
ADVERTISEMENT
"Nah salah kalau kita kemudian lewat pengadilan selalu dan apalagi peristiwa ini sudah masa lalu. Oleh karena itu, untuk apa kemudian terbelenggu tatkala kita banyak problem masa kini yang perlu kita selesaikan ke depan. Tatkala kita bersaing dengan negara lain, butuh konsentrasi kita terhadap masa depan. Lalu kita terjebak pada masa lalu yang tak kunjung selesai. Bagaimana? Ini kita minta kesadaran masyarakat, elemen masyarakat, para tokoh, ayolah ya, kita selesaikan secara arif," tutup Wiranto.