Eks Gelandang Southampton Dihukum 11 Tahun Penjara Akibat Penyelundupan Narkoba
Konten dari Pengguna
5 April 2021 11:57 WIB
Tulisan dari Info Bola tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Mantan gelandang Southampton dan Portsmouth, Jhon Viafara, dijatuhi hukuman 11 tahun penjara oleh jaksa setelah menyelundupkan narkoba ke Amerika Serikat dari negara asalnya Kolombia.
ADVERTISEMENT
Pria berusia 42 tahun ini menerima hukuman oleh jaksa penuntut umum di pengadilan federal Texas, Rabu (31/3) waktu setempat.
Diwartakan Daily Mail, Viafara mengaku telah mengimpor kokain sebanyak 5 kg atau lebih dari Robles, Kolombia ke Amerika Serikat pada November lalu dan Januari ia langsung diekstradisi.
Dia diduga menjadi dalang penyelundupan yang menggunakan kapal motor dan pesawat kecil untuk membawa kokain ke Amerika Serikat dari Kolombia melalui Meksiko. Tim kepolisian telah melacak Viafara selama tiga tahun dan dijuluki ‘El Futbolista’.
Viafara dituduh telah mengimpor 2 ton kokain ke Amerika Serikat yang setara dengan 29 juta dollar (sekitar Rp 422 miliar).
Mantan pemain sepak bola profesional ini sempat menjadi pemberitaan media lokal setelah polisi Kolombia merilis foto-fotonya di bandara internasional Bogota sedang dikawal ke sebuah jet kecil menuju Texas.
Viafara sempat bergurau ke wartawan sebelum naik pesawat sebelum menetap di balik jeruji besi.
ADVERTISEMENT
“Saya dulu berbagi ruang ganti dengan Messi, tetapi sekarang saya harus berbagi kamar dengan seseorang yang berperang di negara kami,” ujar Viafara, dikutip dari Daily Mail.
Selama kariernya, Jhon Viafara telah bermain untuk 10 klub, termasuk tim Liga Inggris Portsmouth dan Southampton. Pada tahun 2004, ia membantu tim Kolombia Once Caldas memenangkan Piala Libertadores.