Jadwal dan Lokasi Ujian SKD CPNS Kejaksaan 2021 Beserta Syarat dan Ketentuannya

Info CPNS
Menyajikan informasi terkini dan teraktual seputar Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) yang meliputi jadwal, tes, contoh soal hingga pengumuman.
Konten dari Pengguna
15 September 2021 10:05 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Info CPNS tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. Foto: Kejaksaan Agung RI
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. Foto: Kejaksaan Agung RI
ADVERTISEMENT
Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 Kejaksaan telah berlangsung sejak Kamis (2/9). Hal tersebut sesuai dengan yang disampaikan melalui pengumuman nomor B-6/C/Cp.2/08/2021.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, melalui surat tersebut juga dijelaskan secara rinci mengenai syarat dan ketentuan, daftar nama peserta, hingga lokasi ujian SKD CPNS Kejaksaan 2021.
Pelaksanaan ujian tersebut akan berlokasi di Kantor Regional/UPT. Namun, khusus peserta SKD CPNS Kejaksaan 2021 yang berdomisili di Jakarta, D.I. Yogyakarta, Banten, Sulawesi Tenggara, Lampung, Kalimantan Timur, dan Riau berlokasi di BKN Mandiri masing-masing wilayah.
Sementara itu, khusus untuk peserta yang berdomisili di Provinsi Papua Barat ada perubahan lokasi ujian yang semula di UPT BKN Sorong diubah menjadi Kanreg XIV BKN Manokwari.

Jadwal dan Lokasi Ujian SKD CPNS Kejaksaan 2021

Peserta seleksi CPNS Kejaksaan 2021 yang terkonfirmasi positif Covid-19 saat pelaksanaan SKD sesuai jadwal pertama mendapatkan penjadwalan ulang. Jadwal, daftar nama peserta, hingga lokasi ujian SKD CPNS Kejaksaan 2021 dapat diakses melalui tautan berikut:
ADVERTISEMENT
Ilustrasi pelaksanaan SKD CPNS Kejaksaan 2021. Foto: ANTARA FOTO/Umarul Faruq

Syarat dan Ketentuan Pelaksanaan SKD CPNS Kejaksaan 2021

Adapun syarat dan ketentuan yang harus dipatuhi peserta SKD CPNS Kejaksaan 2021 adalah sebagai berikut.
1. Peserta wajib hadir sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, apabila peserta tidak hadir tanpa keterangan maka dianggap gugur/mengundurkan diri.
2. Dalam mengikuti SKD, seluruh peserta wajib:
ADVERTISEMENT
3. Bagi peserta yang namanya tercantum pada jadwal pertama SKD CPNS Kejaksaan 2021 dan terkonfirmasi positif Covid-19, maka peserta bersurat kepada Pansel CPNS Kejaksaan RI dengan melampirkan surat rekomendasi dokter atau hasil tes swab PCR dan keterangan menjalani isolasi, untuk selanjutnya dikirim melalui email ke [email protected] dengan subyek “SKD CPNS 2021”.
(ADS)