Peraturan Tes CPNS 2021: Prokes, Pakaian, hingga Barang yang Wajib Dibawa

Info CPNS
Menyajikan informasi terkini dan teraktual seputar Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) yang meliputi jadwal, tes, contoh soal hingga pengumuman.
Konten dari Pengguna
27 September 2021 12:09 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Info CPNS tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi tes CPNS 2021. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tes CPNS 2021. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS 2021 kini tengah berlangsung. Peserta yang lolos tes ini berhak melaju ke tahap selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB.
ADVERTISEMENT
Seperti biasanya, tes CPNS 2021 dilaksanakan secara luring menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT). Akan tetapi, ada beberapa peraturan yang berbeda antara CPNS tahun ini dan tahun-tahun sebelumnya.
Peraturan itu terkait dengan protokol kesehatan yang wajib dipatuhi para peserta mengingat tes CPNS tahun ini dilaksanakan di tengah pandemi. Berikut peraturan tes CPNS 2021.

Peraturan Tes CPNS 2021

Ilustrasi penerapan peraturan tes CPNS 2021 Foto: Nyoman Hendra Wibowo/ANTARA FOTO
Sesuai dengan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 7 Tahun 2021 dan surat rekomendasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, tes CPNS 2021 dilaksanakan dengan peraturan sebagai berikut.
Penerapan Protokol Kesehatan
ADVERTISEMENT
Tata Tertib Peserta
1. Peserta hadir paling lambat 90 menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan kelengkapan dokumen persyaratan.
2. Peserta wajib membawa:
ADVERTISEMENT
3. Peserta wajib berpakaian rapi dan sopan dengan ketentuan:
4. Peserta dilarang:
(ADS)