Lokasi Layanan STNK dan SIM Keliling, Kamis 27 Februari 2020

Konten dari Pengguna
27 Februari 2020 7:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto: simkeliling.com
zoom-in-whitePerbesar
Foto: simkeliling.com
ADVERTISEMENT
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling dan SIM Keliling bagi warganya yang hendak membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKN) dan ingin memperpanjang SIM pada hari Kamis (27/2/2020).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan informasi dari akun Twitter @TMCPoldaMetroJaya. Untuk jadwal SIM Keliling di Jakarta pada hari Rabu (19/2/2020) terdapat 4 lokasi : Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan.
Berikut adalah lokasi SIM Keliling di Jakarta dari akun Twitter @TMCPoldaMetroJaya :
Jakarta Timur : Dealer Honda Jl. Dewi Sartika
Jakarta Utara : Depan Pos Polisi BPL Pluit Jembatan 3
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat : Mall Citraland Bogor
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
Yang perlu diingat dari pelayanan SIM Keliling Polda Metro Jaya ini hanya melayani perpanjangan SIM saja. Tidak melayani untuk pembuatan SIM baru.
Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
Untuk pelayanan Samsat Keliling (Samling), berdasarkan informasi Twitter @TMCPoldaMetro, akan dibuka di beberapa wilayah di Jakarta, dan sekitarnya. Seperti Bekasi, Depok, Cinere, Ciledug, Serpong, Tangerang, dan Karawaci.
ADVERTISEMENT
Sebelum mengakses layanan ini, pastikan sudah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan untuk memperpanjang STNK, antara lain:
1. KTP asli dan fotokopi 1 lembar
2. STNK asli dan fotokopi 1 lembar
3. BPKB asli dan fotokopi 1 lembar
Pemrosesan perpanjang STNK di Samsat Keliling ini hanya untuk pajak tahunan. Sedangkan untuk perpanjang lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan diharuskan datang langsung ke kantor Samsat.
(MFB)