news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Biaya Pajak Motor Lima Tahunan dan Ganti Pelat

Konten dari Pengguna
13 April 2022 17:15 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Berkas perpanjang STNK (Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Berkas perpanjang STNK (Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan)
ADVERTISEMENT
Biaya pajak motor lima tahunan dan ganti pelat mungkin menjadi salah satu topik yang sedang Anda cari. Pajak motor motor merupakan salah satu bagian dari administrasi kendaraan. Anda berkewajiban untuk memenuhi administrasi tersebut.
ADVERTISEMENT
Dilansir dari Koinworks, semua orang atau badan yang memiliki kendaraan bermotor dikenakan pajak atas kepemilikan dan atau penguasaan kendaraan bermotor sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pajak Kendaraan Bermotor.
Kendaraan bemotor adalah kendaraan beroda beserta gandengannya yang digunakan di semua jenis jalan darat dan digerakkan oleh tenaga mesin atau tenaga motor. Pajak dikenakan bagi orang dan badan atau perusahaan yang memiliki kendaraan bermotor.
Lalu, berapa biaya pajak motor lima tahunan dan ganti pelat serta bagaimana cara membayarnya? Berikut ini adalah ulasannya

Biaya Pajak Motor Lima Tahunan dan Ganti Pelat

Antrean di loket Samsat Online. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Pajak kendaraan bermotor terdiri dari dua jenis yakni pajak kendaraan tahunan dan pajak kendaraan lima tahunan. Pajak kendaraan bermotor lima tahunan adalah pajak rutin yang harus dibayar dalam jangka waktu lima tahun sekali.
ADVERTISEMENT
Pajak ini ditandai dengan adanya pergantian pelat nomor kendaraan serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Biaya pajak motor lima tahunan berbeda-beda tiap daerah. Berikut ini adalah perkiraan biaya pajak lima tahunan dan ganti pelat dikutip dari laman LinkAja.
Biaya tersebut belum termasuk dengan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Dilansir dari laman Bappenda Jakarta, sepeda motor, sepeda kumbang dan scooter di atas 50 cc sampai 250 cc dan kendaraan bermotor roda tiga dikenakan premi sebesar Rp 32.000. Untuk sepeda motor di atas 250 cc, pemilik dikenakan premi sebesar Rp 80.000.

Cara Membayar Biaya Pajak Motor Lima Tahunan dan Ganti Pelat

Ilustrasi cek fisik kendaraan di Samsat. Foto: dok. Istimewa]
Dikutip dari KoinWorks, pembayaran pajak tahunan dilakukan untuk memperpanjang masa STNK. Sedangkan, pembayaran pajak lima tahunan dilakukan untuk memperpanjang masa STNK serta penggantian pelat nomor.
ADVERTISEMENT
Jika anda ingin melakukan pembayaran pajak, simak syarat-syarat yang perlu anda bawa terlebih dahulu. Syarat tersebut antara lain:
Untuk pembayaran pajak lima tahunan terdapat tambahan pengecekan kendaraan berupa cek fisik yang nantinya akan dilakukan di lokasi. Setelah persyaratan siap, Anda harus menyiapkan nominal pajak kendaraan yang akan dibayarkan sesuai dengan perhitungan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
(RFN)