Cara Bayar Pajak Motor Online 2022 Ikuti 2 Skema Ini

Konten dari Pengguna
3 Juni 2022 14:20 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi bayar pajak online melalui aplikasi SIGNAL. Foto: Bangkit Jaya Putra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bayar pajak online melalui aplikasi SIGNAL. Foto: Bangkit Jaya Putra/kumparan
ADVERTISEMENT
Cara bayar pajak motor online 2022 ternyata merupakan hal yang mudah. Anda bisa melakukannya tanpa harus antre panjang di kantor Samsat melainkan hanya memerlukan telepon genggam dan koneksi internet. Lantas, bagaimana cara bayarnya?
ADVERTISEMENT
Dilansir dari Lifepal, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor yang pemungutannya dilaksanakan di kantor Samsat.
Pajak ini termasuk pajak provinsi yang merupakan bagian dari pajak daerah. Maka dari itu, besaran PKB dapat berbeda-beda di setiap daerahnya.
Biasanya, besaran PKB dihitung berdasarkan beberapa faktor seperti jenis motor, merek motor, tipe motor, tahun pembuatan, kapasitas mesin, fungsi kendaraan, dan tanggal jatuh tempo pembayaran pajak.
Biasanya besaran PKB berjumlah dua persen dari harga jual motor. Besaran tersebut dapat berubah jika Anda terkena pajak progresif maupun denda atas keterlambatan bayar pajak.
PKB dibagi menjadi dua jenis yakni PKB tahunan dan PKB lima tahunan. Namun, yang dapat dibayarkan secara daring hanya PKB tahunan.
ADVERTISEMENT
PKB tahunan merupakan pajak yang harus dibayarkan tiap tahunnya yang dibarengin dengan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan biaya administrasi (bila perlu).
Dapat disimpulkan bahwa hitungan besaran PKB tahunan sangat kompleks dengan peraturan yang berbeda tiap daerahnya. Maka dari itu, berikut deretan cara bayar pajak online agar Anda tahu besaran PKB Anda.

Cara Bayar Pajak Motor Online 2022

Ilustrasi byaar pajak online. Foto: Pixabay
Perlu digarisbawahi bahwa pembayaran pajak motor online hanya bisa dilakukan untuk pembayaran PKB tahunan. Sebab PKB lima tahunan mengharuskan Anda datang ke Samsat Induk untuk pengecekan fisik kendaraan.
Berikut deretan cara bayar PKB tahunan dilansir dari laman resmi Bapenda dan Samsat Digital.

1. Cara Bayar Pajak Motor Online Lewat Situs Badan Pendapatan Daerah (Bapenda Jabar)

2. Cara Bayar Pajak Motor Online Lewat Aplikasi SIGNAL (Samsat Online Nasional)

Berikut cara bayar pajak motor online lewat aplikasi E-Samsat resmi yakni Samsat Online Nasional (SIGNAL):
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
(AA)