Cara Bikin SIM C Online, Ikut Tips Ini
Konten dari Pengguna
31 Mei 2022 13:46 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dilansir dari laman resmi Auto2000, kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi Anda yang sehari-hari menggunakan kendaraan bermotor adalah hal yang wajib. SIM ini merupakan bukti registrasi dan identifikasi bahwa Anda telah memenuhi syarat administrasi, kesehatan jasmani dan rohani, serta mampu mengendarai kendaraan bermotor di jalan.
Dilansir dari laman resmi Digital Korlantas, kini telah hadir aplikasi bernama SINAR (SIM Nasional Presisi) untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pendaftaran SIM dan perpanjangan SIM . Tidak perlu mengantre panjang, kini Anda dapat melakukan pendaftaran SIM C sambil rebahan di rumah. Namun Anda tetap harus melakukan tes praktik di Satpas.
Maka dari itu, berikut cara bikin SIM C secara daring dengan dua cara yang berbeda.
ADVERTISEMENT
Cara Bikin SIM C Online
Seperti yang sudah disebutkan di atas, memang pendaftaran SIM dapat dilakukan secara daring, namun Anda tetap harus melakukan tes praktik di Satpas.
Berikut cara bikin SIM C secara daring dilansir dari laman resmi Suzuki dan Korlantas Polri:
1. Bikin SIM C Online Melalui Aplikasi SINAR
2. Bikin SIM C Online Melalui Situs Resmi Polri
ADVERTISEMENT
Biaya untuk pembuatan SIM C secara daring adalah Rp 100.000. Namun, harga tersebut belum termasuk biaya tes kesehatan, psikologi dan asuransi kecelakaan pemohon SIM.
Selain pembuatan SIM, aplikasi SINAR juga sudah menyediakan layanan perpanjangan SIM secara daring. Anda dapat melakukan perpanjangan hanya dengan melampirkan beberapa dokumen untuk diverifikasi.
Maka dari itu, Anda diharapkan jangan menunda-nunda waktu untuk membuat SIM, karena kini proses tersebut dapat Anda lakukan secara daring dan mudah.
(AA)