news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Cara Bikin SIM Online, Ikuti Langkah Mudah Ini

Konten dari Pengguna
1 Maret 2022 9:30 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Smart SIM dan aplikasi SIM Online. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Smart SIM dan aplikasi SIM Online. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Cara bikin SIM online bisa dibilang sangat mudah. Selain mudah, dengan cara online ini Anda bisa lebih menghemat waktu.
ADVERTISEMENT
SIM sendiri merupakan bukti registrasi dan identifikasi yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kepada masyarakat yang ingin berkendara sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yang dikemudikan.
Sejak adanya pandemi Covid-19 ini pemerintah membuka layanan pembuatan SIM secara online untuk masyarakat. Hal ini untuk mengurangi mobilitas kerumunan orang dan menunjukkan perkembangan teknologi.
Jika Anda berencana ingin membuat SIM baru, berikut ini cara bikin SIM online.

Cara Bikin SIM Online

Dikutip dari kumparanOTO, ada beberapa tahapan yang harus dilalui ketika bikin SIM online, yaitu:
1. Masuk ke Situs Resmi Polri
Pembuatan SIM Internasional online Foto: dok. laman Korlantas
Yang pertama, kunjungi http://sim.korlantas.polri.go.id dan pilih menu "Pendaftaran SIM Online"
2. Pilih Tombol "Mulai"
Pilih tombol "mulai" lalu akan muncul pilihan menu "Data Permohonan". Lalu Anda akan disuguhkan tampilan untuk mengisi data pribadi.
ADVERTISEMENT
3. Isi Data Diri
Selanjutnya isi data pribadi seperti nama, nomor KTP, nama, jenis kelamin, hingga nomor telepon. Isi data keadaan darurat yang dapat dihubungi. Selain itu, tersedia pula kolom data validasi yang harus mencantumkan nama ibu kandung, juga data sertifikasi sekolah mengemudi yang bisa diisi ‘ya’ atau ‘tidak’. Jika sudah terisi semua, klik tombol "lanjut". Selanjutnya akan muncul menu konfirmasi data input sesuai data yang dimasukkan pada proses cara membuat SIM online sebelumnya.
4. Pilih Tanggal Kedatangan
Selanjutnya pilih tanggal kedatangan yang hendak Anda pilih sesuai waktu yang diinginkan untuk mendatangi polrestabes. Lalu isi kode verifikasi kemudian klik tombol 'kirim'. Setelah mengikuti cara membuat SIM online, akan muncul tampilan sukses registrasi. Klik 'Ok' dan proses di aplikasi SIM online selesai.
ADVERTISEMENT
5. Cek Email untuk Pembayaran
Usai mendapatkan bukti registrasi online, Anda akan mendapat email Mengenai kode pembayaran yang harus dibayarkan. Setelah itu, lakukan pembayaran di ATM, EDC, ataupun teller BRI di seluruh Indonesia sesuai biaya masing-masing (tertera di e-mail)
6. Datangi Satpas SIM
Selanjutnya, jika sudah melunasi pembayar di atas, datangi Satpas SIM dengan membawa KTP dan surat keterangan kesehatan, sesuai tanggal dan lokasi yang dipilih saat registrasi online
7. Ikuti Rangkaian Tes SIM
Tahap terakhir Anda harus mengikuti beberapa tes untuk mendapatkan SIM baru seperti pada umumnya seperti ujian teori, ujian praktik, dan ujian keterampilan melalui simulator.
Untuk pembuatan SIM baru, pemohon tetap harus datang ke Satpas untuk melaksanakan ujian praktik. Pemohon harus lolos pendaftaran maupun registrasi online melalui aplikasi Sinar.
ADVERTISEMENT

Cara Bikin SIM Online Menggunakan aplikasi SINAR

Anda juga bisa menggunakan aplikasi SINAR. Untuk caranya sendiri kurang lebih sama.
Untuk rincian biaya pembuatan SIM adalah sebagai berikut:
(HDZ)