Cara Cek Nopol Kendaraan Jakarta, Ikuti Langkah Mudah Ini

Konten dari Pengguna
2 Februari 2022 14:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi pelat nomor kendaraan bermotor Foto: Bangkit Jaya Putra/kumparanOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelat nomor kendaraan bermotor Foto: Bangkit Jaya Putra/kumparanOTO
ADVERTISEMENT
Anda warga Jakarta yang sedang mencari informasi terkait cara cek nopol kendaraan Jakarta? Anda menemukan artikel yang tepat.
ADVERTISEMENT
Melakukan pengecekan nopol sendiri sangat disarankan bagi Anda yang ingin mengetahui informasi kendaraan Anda. Untuk informasinya sendiri mengenai data pajak, informasi kendaraan, besaran pajak, sekaligus melakukan pembayaran pajak. Sangat memudahkan bukan?
Cek nopol bertujuan untuk mengetahui berapa besaran pajak yang harus dibayar. Jika sudah tahu, Anda hanya cukup menyiapkan sejumlah uang yang harus dibayarkan saja nantinya.
Lantas bagaimana cara cek nopol Jakarta? Berikut ulasannya untuk Anda.

Cara Cek Nopol Kendaraan Jakarta

Ilustrasi cek pajak kendaraan secara online. (Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan)
Dikutip dari laman resmi Auto200, untuk cek nopol kendaraan Jakarta bisa Anda lakukan di mana saja dengan cara-cara berikut.
1. Melalui Website
2. Melalui Aplikasi
Yang kedua Anda bisa melalui aplikasi. Anda cukup unduh di ponsel android Anda yang bernama "Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta". Aplikasi ini sebetulnya mirip dengan website Samsat DKI Jakarta. Anda hanya perlu memasukkan nopol kendaraan yang informasinya akan Anda dicari. Setelah itu, informasi terkait mobil tersebut akan tampil secara jelas.
ADVERTISEMENT
Namun perlu diketahui bahwa aplikasi ini mengharuskan Anda melakukan registrasi terlebih dahulu seperti memasukkan alamat email dan juga password. Jika sudah melakukan registrasi, Anda tinggal memilih menu PKB, lalu isi pelat nomor kendaraan yang ingin dicari informasinya.
Klik Proses untuk mendapatkan informasi sepenuhnya. Untuk informasinya kurang lebih sama seperti meliputi pabrikan kendaraan, tipe kendaraan, jenis bahan bakar, warna kendaraan, besar pajak, hingga masa berlaku pajak.
3. Melalui SMS
Untuk yang terakhir digunakan untuk Anda yang tidak memiliki koneksi internet. Untuk caranya sendiri Anda cukup mengirim pesan singkat dengan format "METRO [spasi] pelat nomor kendaraan yang akan Anda cek. Kemudian kirim SMS ke nomor 1717". Informasinya meliputi pabrikan kendaraan, tipe kendaraan, jenis bahan bakar, warna kendaraan, besar pajak, hingga masa berlaku pajak.
ADVERTISEMENT
Itulah informasi cek nopol Jakarta. Kira-kira dari ketiga layanan di atas, mana yang jadi pilihan Anda? Semoga informasi mengenai cara cek nopol Jakarta ini bermanfaat. Dan jangan lupa untuk membayar pajak!
(HDZ)