Cara Cek Plat Mobil Secara Online

Konten dari Pengguna
2 September 2021 15:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi cara cek plat nomor kendaraan, sumber (foto: pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara cek plat nomor kendaraan, sumber (foto: pixabay)
ADVERTISEMENT
Cara cek pelat mobil menjadi lebih mudah karena menggunakan sistem online. Bahkan Kamu tidak perlu datang ke Samsat untuk melakukan pengecekan pelat nomor secara manual.
ADVERTISEMENT
Dalam website samsat keliling dijelaskan tentang cara mudah cek pelat mobil secara online. Cek pelat mobil secara online ini bisa dilakukan melalui website resmi, aplikasi, dan layanan SMS.
Adanya kemudahan ini tentu membuatmu lebih mudah mengecek pemilik kendaraan menggunakan pelat nomor. Berikut ini cara mudah mengecek pelat mobil melalui website, aplikasi, dan SMS.
Polisi menunjukan STNK dan TNKB bernomer khusus palsu di Lobi Polres Jakarta Utara, Tanjung Priok, Selasa (27/8). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Cara Cek Plat Mobil Melalui Website

Cek Plat Nomor Kendaraan Melalui Aplikasi

Selain menggunakan website, Anda juga bisa cek kendaraan bermotor melalui aplikasi. Setiap daerah menyediakan aplikasi sendiri yang bisa diunduh secara gratis melalui Playstore.
Selain bisa digunakan untuk mengetahui informasi seputar pelat nomor, penggunaan aplikasi juga bisa digunakan untuk mengetahui detail kendaraan. Berikut aplikasi berdasarkan daerah yang bisa Kamu gunakan.
ADVERTISEMENT
Jawa Barat: SAMBARA
Jawa Tengah: SAKPOLE e-SAMSAT JATENG
Jawa Timur: E-SMART SAMSAT JATIM
Yogyakarta: Cek Kendaraan Jogjakarta
Riau: E-SAMSAT KEPRI
Aceh: Peluit Ditlantas Polda Aceh
Sulawesi: Info Pajak Kendaraan Sulut dan e-SAMSAT Sulsel
Nusa Tenggara: SAMSAT DELIVERY
Sumatera Selatan: e-Denpo SAMSAT Online SumSel
Kalimantan: e-SAMSAT Kalimantan Utara dan RC Polda Kalimantan Tengah

Cek Plat Nomor Kendaraan Melalui SMS

Terakhir yaitu pengecekan pelat nomor kendaraan melalui SMS. Berikut ini cara cek pelat nomor melalui SMS yang bisa Kamu terapkan.
Jawa Barat: “poldajbr(spasi)No kendaraan” kemudian kirim SMS ke 3977
Jawa Tengah: “JATENG(spasi)No Kendaraan” kemudian kirim SMS ke 9600
Jawa Timur: “JATIM(spasi)No Kendaraan” kemudian kirim SMS ke 7070
DKI Jakarta: “METRO(spasi)No Kendaraan” kemudian kirim SMS ke 1717
ADVERTISEMENT
Itulah beberapa cara cek pelat mobil dan kendaraan lainnya secara online tanpa harus pergi ke samsat. Tentu dengan pengecekan secara online akan jauh lebih mudah dan cepat, sehingga Anda tidak perlu mengantre di samsat.
Selain itu, penggunaan sistem online tentu lebih efektif, karena bisa melakukan pengecekan pelat nomor di mana saja dan kapan saja. Semoga bermanfaat.
(HDZ)