Cara Menghadapi Debt Collector dengan Tenang? Ini Tipsnya

Konten dari Pengguna
14 Juli 2021 16:05 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi finance (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi finance (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
Dalam waktu belakangan ini banyak masyarakat yang resah dengan tindakan para debt collector. Beberapa debt collector kerap menyita atau bahkan mengambil paksa barang yang sedang dalam pelunasan kredit seperti motor atau mobil.
ADVERTISEMENT
Bahkan, beberapa oknum nakal ikut memanfaatkan situasi ini dengan mengaku sebagai debt collector dan menagih hingga mengambil paksa kendaraan yang sedang dalam pelunasan kendaraan.
Agar hal ini tidak terjadi pada Anda, dibutuhkan persiapan atau cara-cara khusus ketika berhadapan dengan debt collector.
Dikutip dari artikel KumparanNEWS pada tanggal 10/5/2021 saat menemui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, menyampaikan cara menghadapi debt collector agar tidak tertipu.

Cara Menghadapi Debt Collector

Ilustrasi surat perjanjian (Foto: Pixabay)
1. Identitas Pengenal
Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah meminta debt collector menunjukkan identitas pengenalnya.
Dari identitas tersebut, Anda bisa mengetahui nama, perusahaan dan informasi penting lainnya.
2. Tanyakan SPPI
Seorang debt collector wajib memiliki SPPI (Sertifikat Profesi Pembiayaan Indonesia). Jika debt collector menunjukkan sertifikat tersebut dan Anda melanggar perjanjian pembayaran, maka mereka sah melakukan penarikan barang atau unit.
ADVERTISEMENT
Namun, jika debt collector tidak bisa menunjukkanSPPI, hubungi perusakaan pembiayaan untuk melakukan konfirmasi tentang debt collector.
3. Surat Kuasa
Surat kuasa ini menjadi bukti bahwa barang atau kendaraan yang pembayarannya tertunggal bisa diambil oleh debt collector.
Namun, hal penting yang harus dicatat adalah surat kuasa ini harus berasal dari perusahaan pembiayaan. Sehingga para debt collector tidak bisa menarik kendaraan Anda.
4. Surat Fidusia
Terakhir, pastikan Anda meminta debt collector untuk menunjukkan surat jaminan fidusia. Anda bisa meminta surat asli dan salinan, lalu cek isinya apa sesuai dengan identitas dan lain sebagainya.
(FOV)