Cara Menghitung Pajak Progresif Motor Secara Mudah

Konten dari Pengguna
26 November 2021 15:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Proses pembayaran pajak motor atau mobil tahunan melalui pelayanan Drive Thru di Samsat Kebon Nanas. Foto: Ghulam Muhammad Nayazri / kumparanOTO
zoom-in-whitePerbesar
Proses pembayaran pajak motor atau mobil tahunan melalui pelayanan Drive Thru di Samsat Kebon Nanas. Foto: Ghulam Muhammad Nayazri / kumparanOTO
ADVERTISEMENT
Cara menghitung pajak progresif motor cukup penting Anda ketahui agar bisa memperhitungkan persiapan dana untuk membayarnya. Ada beberapa macam jenis pajak yang dibayarkan untuk kendaraan motor.
ADVERTISEMENT
Pajak motor telah diatur oleh pemerintah melalui Undang-Undang yang tertulis. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 70 ayat 2 dan 3 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berlaku selama 5 tahun yang harus dimintakan pengesahan setiap tahun.
Besaran pajak setiap jenis motor tentu saja berbeda-beda. Mengacu Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2015 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010, terdapat 2 aspek yang mempengaruhi besaran pajak suatu kendaraan bermotor.
Aspek yang mempengaruhi pajak motor, yakni Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dan bobot kendaraan yang mencerminkan secara relatif, tingkat kerusakan jalan dan pencemaran lingkungan akibat penggunaan kendaraan bermotor. Selain itu, bagi kendaraan yang bersifat progresif atau kendaraan ke-2 dan seterusnya, maka akan dikenakan pajak progresif mengikut aturan yang ada.
ADVERTISEMENT
Tarif Pajak Progresif
Proses pembayaran pajak motor atau mobil tahunan melalui pelayanan Drive Thru di Samsat Kebon Nanas. Foto: Ghulam Muhammad Nayazri / kumparanOTO
Jika berbicara mengenai pajak progresif motor, ada caranya tersendiri untuk menghitung besarannya. Sebelum itu, dilansir dari lifepal.co.id, pengertian dari pajak progresif adalah pajak yang nilainya lebih besar yang menyesuaikan dengan banyaknya kepemilikan barang atau benda kena pajak sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Karena pajak progresif motor itu tergolong pajak kendaraan bermotor (PKB) yang notabene masuk sebagai pajak daerah, aturan hukum yang mengaturnya adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
UU No. 28 Tahun 2009 mencantumkan juga besaran tarif pajak progresif. Untuk besaran tarifnya sendiri sebagai berikut :
ADVERTISEMENT

Cara Menghitung Pajak Progresif Motor

Itulah penjelasan mengenai cara menghitung pajak progresif motor. Semoga bermanfaat.
(FOV)