Cara Perpanjang SIM di Layanan SIM Keliling Hingga via Online

Konten dari Pengguna
2 Juni 2021 18:38 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi SIM A dan SIM C. (Foto: dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi SIM A dan SIM C. (Foto: dok. Istimewa)
ADVERTISEMENT
Surat Izin Mengemudi atau SIM adalah dokumen wajib yang harus dipegang setiap berkendara. Dokumen ini memiliki masa berlaku, yakni 5 tahun dari tanggal diterbitkannya.
ADVERTISEMENT
Ketika masa berlaku habis, Anda yang memiliki SIM diwajibkan memperpanjang masa berlakunya. Untuk melakukan itu, Anda bisa mencoba memperpanjang SIM langsung di lokasi ataupun via online.
Jika ingin metode di lokasi, Anda bisa mengunjungi SIM Keliling yang cukup praktis cara mengurusnya. Bila sibuk mendatangi lokasi, Anda juga bisa mencoba cara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.
Bila Anda hendak memperpanjang SIM baik secara offline atau pun online, berikut ini Infootomotif sajikan informasi mengenai langkah-langkahnya,

Cara Perpanjang SIM di Layanan SIM Keliling

Mobil layanan SIM Keliling di ITC BSD, Tangerang Selatan. (Foto: dok. Istimewa)
Jika Anda memilih mendatangi SIM Keliling, persyaratan yang Anda bawa tidaklah menyulitkan. Siapkan SIM dan KTP asli beserta salinannya sebanyak 2 lembar. Bawa juga pulpen sendiri agar Anda tidak kesulitan meminjamnya ketika harus mengisi formulir.
ADVERTISEMENT
Sesampainya di SIM Keliling, Anda bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini:
Pada layanan SIM Keliling, proses perpanjangan SIM memakan waktu paling lama 30 menit dan bisa lebih singkat jika antrean sedang sepi.
ADVERTISEMENT
Cara Perpanjang SIM Online via Aplikasi
Tampilan aplikasi Digital Korlantas Polri. (Foto: Reno Esnir/ANTARA Foto)
Bila Anda tidak sempat mengunjungi lokasi layanan perpanjang SIM, tersedia aplikasi Digital Korlantas Polri untuk mengurusnya. Berikut ini adalah cara-cara penggunaannya:
ADVERTISEMENT
Jika SIM baru Anda sudah diterima, lakukan konfirmasi pada aplikasi. Setelah itu, Digitalisasi SIM Anda akan dikirimkan ke aplikasi.
(RAS)