Cara Perpanjang SIM Online Sambil Rebahan, Bermodalkan Aplikasi

Konten dari Pengguna
5 Mei 2021 17:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
SIM baru yang telah jadi di SIM Keliling. Foto: dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
SIM baru yang telah jadi di SIM Keliling. Foto: dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Sekarang kita bisa memperpanjang SIM secara online hanya dengan dirumah saja sambil rebahan hanya dengan sentuhan jari.
ADVERTISEMENT
Seperti yang kita tahu bahwa akibat dari tidak memperpanjang SIM yang habis setiap 5 tahun sekali tidak ada toleransi berupa tenggang pasca masa berlaku SIM Habis dan kita harus membuat SIM baru.
Melalui aplikasi Digital Lantas Polri yang dapat anda unduh di Playstore anda dapat melalukan perpanjangan SIM secara online dengan layanan yang bernama SINAR.
Tampilan aplikasi Digital Korlantas Polri. (Foto: Reno Esnir/ANTARA Foto)
Untuk lebih jelasnya, berikut adalah langkah-langkahnya dikutip dari KumparanOTO.

1.Melakukan Registrasi

Setelah mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri, Anda harus melakukan registrasi. Anda akan diminta untuk mengisi nomor ponsel untuk mendapatkan kode OTP agar bisa memasuki aplikasi.
Jika sudah memasukkan kode OTP, Anda diharuskan membuat pin dengan 6 digit angka yang mudah Anda ingat. Setelah itu, Anda akan diminta mengisi data-data identitas seperti nama lengkap, NIK, dan email.
ADVERTISEMENT

2.Melengkapi Verifikasi

Selanjutnya, Anda harus melalui tahap verifikasi yang terdiri dari verifikasi wajah dan surat elektronik.
Pada verifikasi wajah, sistem aplikasi akan membantu Anda mengambil foto wajah untuk disesuaikan dengan KTP.
Setelah itu, link verifikasi akan dikirimkan ke surat elektronik Anda untuk aktivasi akun.

3.Memilih Menu SIM

Setelah verifikasi dinyatakan valid, Anda selanjutnya dapat menggunakan layana SINAR dengan memilih menu SIM. Pada menu ini, pilihlah golongan SIM yang hendak diperpanjang, seperti SIM A atau C, kemudian masukkan nomor SIM.
Lalu, Anda perlu mengunggah data-data yang diperlukan seperti foto KTP, foto SIM, foto tanda tangan, dan pas foto.
Setelah melakukan pendaftaran diatas, selanjutnya mendaftar untuk tes kesehatan dan mengisi jadwal tes kesehatan tersebut.
ADVERTISEMENT
Kemudian, Anda harus mengunjungi tempat tes yang sudah ditentukan kepolisian, lalu tes psikologi dan yang terakhir membayarnya via ATM atau mobile banking dengan virtual account Bank BNI.
(HDZ)