news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Cara Perpanjang STNK Online Bagi Masyarakat Jakarta

Konten dari Pengguna
5 Mei 2021 17:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi pajak kendaraan pada STNK. (Foto: dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pajak kendaraan pada STNK. (Foto: dok. Istimewa)
ADVERTISEMENT
Memperpanjang STNK setiap tahun wajib hukumnya bagi Anda pemilik kendaraan. Mengurusnya pun harus tepat waktu, sebab jika menunda Anda akan dikenai denda sesuai lamanya keterlambatan.
ADVERTISEMENT
Bagi sebagian orang, memperpanjang STNK dengan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mungkin cukup memakan waktu. Kesibukan setiap hari bisa membuat mereka kesulitan mengatur jadwal untuk mendatangi Samsat.
Namun, urusan perpanjang STNK kini bisa semakin mudah dengan adanya pelayanan via online. Anda yang sibuk tidak perlu khawatir lagi dan bisa memanfaatkan metode ini.
Apalagi di situasi pandemi, metode perpanjang STNK online sangat berguna untuk mengurangi aktivitas di luar rumah. Anda tidak perlu takut bepergian karena bisa melakukannya dari rumah.
Bagi Anda warga Jakarta, mengurus perpanjang STNK bisa memanfaatkan layanan Si-Ondel yang disediakan Pemprov DKI Jakarta.
Untuk membantu Anda menggunakannya, berikut adalah cara-caranya dikutip dari kumparanOTO.

Cara Perpanjang STNK Online Jakarta

Tampilan registrasi aplikasi Si-Ondel. (Foto: dok. Si-Ondel)
Sebelum mulai menggunakan, Anda terlebih dulu harus mengunduh aplikasi JakOne Mobile dan Si-Ondel. Lalu ikuti langkah-langkah di bawah ini:
ADVERTISEMENT
Setelah semua langkah dilakukan, Anda tinggal menunggu Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran dan stiker lembar pengesahan STNK dikirimkan ke alamat Anda oleh kurir Si-Ondel.
Itulah cara perpanjang STNK online bagi Anda warga Jakarta. Setelah ini, Anda bisa dengan mudah memperpanjang STNK dengan mengikuti penjelasan di atas. (RAS)
ADVERTISEMENT