Cek Pajak Kendaraan Riau Tanpa Nomor Rangka

Konten dari Pengguna
22 September 2021 10:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi STNK. Foto: Muhammad Ikbal/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi STNK. Foto: Muhammad Ikbal/kumparan
ADVERTISEMENT
Bagi para warga Riau, cara cek pajak kendaraan Riau tanpa nomor rangka bisa Anda lakukan sendiri. Seperti yang kita tahu mengecek pajak kendaraan adalah sebuah keharusan agar mengetahui kapan masa tenggang pajak kendaraan Anda
ADVERTISEMENT
Namun karena kendaraan Anda bukan kendaraan baru, biasanya nomor rangka yang ditempel di bagian bodi kendaraan hilang karena proses servis atau modifikasi.
Namun, jangan risau, Anda tetap bisa cek pajak kendaraan Anda. Apalagi di zaman serba digital seperti sekarang ini, Anda bisa mengeceknya secara online hanya dengan sentuhan jari.

Cara Cek Pajak Kendaraan Riau

Lantas, bagaimana cara menggunakannya? Berikut ini langkah-langkahnya.
Ilustrasi STNK. (Foto: Ghulam Muhammad Nayazri/KumparanOTO)
Bagi Anda yang memiliki nomor rangka kendaraan, Anda bisa menggunakan website https://e-samsat.id/riau/. Untuk caranya sendiri sangatlah mudah. Buka link https://e-samsat.id/riau/ lalu pilih kode pelat BM yang terletak pada daerah Sumatera.
ADVERTISEMENT
Lalu masukan nomor pelat yaitu angka pada pelat nomornya, selanjutnya masukkan dua huruf terakhir pada pelat kendaraan. Selanjutnya masukkan nomor rangka atau lima digit terakhir pada pelat nomor, dan yang terakhir pilih provinsi Riau. Lalu klik "Cek Sekarang".
Kemudian akan muncul info dan besaran nominal yang harus anda bayar. Halaman ini akan menyajikan info kendaraan seperti; Merk, model, tahun, warna, No. rangka dan No. mesin. Info pajak kendaraan dan PNBP dengan rincian; PKB POK, PKB DEN, SWDKLLJ POK, SWDKLLJ DEN, PNBP STNK, PNBP TNKB dan Total yang harus dibayarkan dilengkapi dengan tanggal pajak dan tanggal STNK serta keterangan lainnya.
Itulah cara cek pajak kendaraan Riau tanpa nomor rangka. Semoga bermanfaat.
ADVERTISEMENT
(HDZ)