Cek Pajak Motor Jatim Secara Online

Konten dari Pengguna
30 September 2021 15:31 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi pajak kendaraan bermotor. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pajak kendaraan bermotor. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Cek pajak motor Jatim bagi Anda warga Jawa Timur atau memiliki kendaraan dengan nomor Jatim sangatlah mudah.
ADVERTISEMENT
Pajak kendaraan dibayarkan setiap satu tahun sekali. Nominal pajak setiap kendaraan berbeda-beda tergantung dari jenis kendaraan yang Anda miliki. Tarif pajak diukur berdasarkan kapasitas mesin pada kendaraan tersebut.
Hal ini tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 yang kemudian diperjelas pada Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang perubahan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 terkait Pajak Kendaraan Bermotor.
Pajak kendaraan ini terdapat pada instansi yang bernama Samsat. Kantor Bersama Samsat ini melibatkan tiga instansi pemerintah, di antaranya Badan Pendapatan Daerah, Kepolisian Daerah Republik Indonesia, dan PT. (Persero) Asuransi Kerugian Jasa Raharja.
Umumnya, biaya pajak ditentukan oleh kapasitas mesin pada kendaraan yang Anda punya. Perhitungan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berdasarkan dari beberapa faktor seperti Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), tarif pajak, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
ADVERTISEMENT
Di zaman yang serba digital saat ini, hampir semua telah berbasis online. Sama halnya seperti mengecek pajak kendaraan, Anda bisa melakukannya hanya dengan Smartphone yang Anda miliki dan tidak perlu untuk keluar rumah.
Apabila Anda masyarakat Jawa Timur (Jatim), pemerintah sudah menyiapkan layanan cek pajak kendaraan secara online. Jika Anda ingin tahu caranya, simak berikut cara yang mudah via online.
Ilustrasi kantor Samsat (Foto: Kumparan)

Cek Pajak Motor Jatim Secara Online

Untuk aplikasi e-Samsat wilayah Jatim, Anda bisa unduh dengan nama "E-SMART SAMSAT JATIM" di Playstore. Nantinya, Anda akan mendapat informasi seputar besaran PKB dan SWDKLLJ kendaraan yang berkaitan dengan besaran pajak kendaraan.
Itulah beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk mengecek pajak kendaraan di wilayah Jatim.
ADVERTISEMENT
(HDZ)