Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Cek Pajak Motor Tangerang, Berikut Metodenya
28 September 2021 9:21 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Setiap pemilik kendaraan motor wajib membayar pajak setiap tahun dan setiap 5 tahun sekali. Namun, sebelum itu, tahukah Anda apa yang dimaksud dengan pajak motor?
ADVERTISEMENT
Dikutip dari laman resmi Auto2000, Pajak Kendaraan Bermotor termasuk ke dalam jenis pajak provinsi yang merupakan bagian dari Pajak Daerah.
Seperti yang tertulis dalam Pasal 1 angka 12 dan 13 UUD Republik Indonesia Nomer 28 Tahun 2009, pajak kendaraan bermotor adalah pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor.
Pajak kendaraan ini terdapat pada instansi yang bernama Samsat. Kantor Bersama Samsat ini melibatkan tiga instansi pemerintah, di antaranya Badan Pendapatan Daerah, Kepolisian Daerah Republik Indonesia, dan PT. (Persero) Asuransi Kerugian Jasa Raharja.
Besaran biaya pajak motor Anda biasanya sudah tertera di STNK motor. Tak hanya itu, identitas kendaraan hingga tanggal jatuh tempo pajak motor juga ada di dokumen tersebut.
Harus dipastikan bahwa Anda dapat membayar pajak motor atau PKB tepat waktu. Sebab jika terlambat sehari saja, denda pajaknya sudah menanti Anda.
ADVERTISEMENT
Keterlambatan terkadang memang terjadi bukan karena kesengajaan. Sibuknya aktivitas Anda setiap hari membuat urusan membayar pajak sulit dilakukan.
Akan tetapi, Anda tidak perlu khawatir sebab membayar pajak motor kini bisa secara online. Hanya dengan handphone, Anda bisa melunasi pajak motor dari mana saja. Untuk itu, Anda perlu mengecek terlebih dahulu agar mengetahui nominal pajak yang akan Anda bayar.
Apabila Anda seorang warga Tangerang, pemerintah telah memberikan pelayanan mudah bagi warganya. Berikut ini cara mudah mengecek pajak motor Tangerang.
Cek Pajak Motor Tangerang
Cek Pajak Motor melalui Aplikasi Resmi Samsat
Cara lain untuk cek pajak motor Anda bisa menggunakan aplikasi Samsat Online Nasional atau e-Samsat yaitu "SAMBAT". Aplikasi ini adalah layanan jaringan elektronik yang diselenggarakan Tim Pembina Samsat Nasional berdasarkan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia untuk pembayaran dan pengesahan tahunan secara online Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
ADVERTISEMENT
Anda bisa mengunduh aplikasi ini di Playstore Smartphone Anda. Nantinya, Anda akan mendapat informasi seputar besaran PKB dan SWDKLLJ kendaraan yang berkaitan dengan besaran pajak kendaraan.
(FOV)