Daftar Harga Bahan Bakar Kendaraan Di Indonesia
Konten dari Pengguna
28 Mei 2021 4:05 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Untuk bahan bakar tiap kendaraan sendiri berbeda beda. tidak semua menggunakan bahan bakar yang sama.
Sekarang ada tiga jenis Bahan bakar kendaraan yang ada di Indonesia. Yaitu kendaraan dengan mesin bensin, mesin diesel, dan yang sedang populer sekarang adalah mesin listrik.
Sebenarnya ada beberapa banyak bahan bakar dalam kendaraan yang ada di Indonesia dan di luar negeri. Tapi kami sajikan yang sering digunakan oleh orang-orang.
Untuk harganya sendiri berbeda beda tiap jenisnya. Dan juga akan berganti tiap tahun atau bahkan tiap bulannya tergantung regulasi pemerintah.
Untuk lebih jelasnya kami sajikan beberapa daftar harga dari jenis-jenis bahan bakar kendaraan untuk anda.
Harga Bahan Bakar Kendaraan di Indonesia
Dikutip dari halaman resmi pertamina.com, berikut daftar harga Bahan Bakar Kendaraan yang berlaku mulai Januari 2021 lalu. Yang kami sesuaikan tiap daerah.
ADVERTISEMENT
1. Prov. NAD
2. Prov. Sumatera Utara:
3. Prov. Sumatera Barat:
4. Prov. Riau:
5. Prov. Kepulauan Riau:
ADVERTISEMENT
6. Kodya Batam:
7. Prov. Jambi:
8. Prov. Bengkulu:
9. Prov. Sumatera Selatan:
10. Prov. Bangka Belitung:
ADVERTISEMENT
11. Prov. Lampung:
12. Prov. DKI Jakarta:
13. Prov. Banten:
14. Prov. Jawa Barat:
15. Prov. Jawa Tengah:
ADVERTISEMENT
16. Prov. DI Yogyakarta:
17. Prov. Jawa Timur:
18. Prov. Bali:
19. Prov. Kalimantan Barat:
20. Prov. Kalimantan Tengah:
ADVERTISEMENT
21. Prov. Kalimantan Selatan:
22. Prov. Kalimantan Timur:
23. Prov. Kalimantan Utara:
24. Prov. Sulawesi Utara:
25. Prov. Gorontalo:
ADVERTISEMENT
26. Prov. Sulawesi Tengah:
27. Prov. Sulawesi Tenggara:
28. Prov. Sulawesi Selatan:
29. Prov. Sulawesi Barat:
ADVERTISEMENT
30. Prov. Nusa Tenggara Barat:
ADVERTISEMENT
31. Prov. Nusa Tenggara Timur:
32. Prov. Maluku:
33. Prov. Maluku Utara:
34. Prov. Papua:
35. Prov. Papua Barat:
(HDZ)