Jadwal Padat, Begini Cara Bayar Pajak Motor Online

Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pajak motor merupakan biaya wajib tahunan yang harus dilunasi setiap pemilik motor. Biaya ini harus dibayar pada tanggal tertentu yang biasanya tertera di STNK motor.
Jika sudah memasuki tanggalnya, maka Anda perlu segera mengurus pajaknya. Anda bisa mendatangi kantor Samsat terdekat untuk membayar pajak motor atau PKB-nya.
Namun, jadwal yang padat membuat sebagian dari Anda mungkin terhalang untuk menyempatkan diri ke Samsat. Terkadang situasi ini membuat Anda khawatir akan terlambat membayar pajak motor.
Bagi Anda yang sibuk, tidak perlu resah sebab membayar pajak motor kini bisa dilakukan secara online. Anda bisa melakukannya dari mana saja, baik dari rumah maupun dari tempat Anda berkegiatan.
Terlebih lagi pada situasi pandemi seperti saat ini, metode online cukup berguna bagi Anda yang takut untuk bepergian keluar rumah.
Anda tetap dapat menyelesaikan kewajiban pajak juga sekaligus menerapkan social distancing.
Nah, bila Anda tertarik untuk mencoba metode online membayar pajak motor ini, berikut ini kami sajikan informasi mengenai caranya.
Cara Bayar Pajak Motor Online
Dikutip dari kumparanOTO, saat ini terdapat 3 jenis layanan yang bisa dimanfaatkan untuk membayar pajak motor secara online. Ketiga jenis layanan tersebut adalah sebagai berikut:
E-Samsat Daerah
Setiap daerah kini memiliki layanan bayar pajak kendaraan online masing-masing. Contohnya adalah DKI Jakarta yang menyediakan layanan Si-Ondel untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Apabila Anda warga DKI Jakarta, berikut ini adalah langkah-langkahnya:
Sebelum menggunakan layanannya, Anda bisa mengunduh aplikasi JakOne Mobile dan Si-Ondel.
Jika sudah mengunduh, buka aplikasi JakOne Mobile dan lakukan registrasi dengan mengisi data kendaraan sesuai yang tertera di STNK.
Setelah data Anda dinyatakan valid oleh sistem, kode bayar akan diberikan kepada Anda. Lakukan pembayaran via ATM atau mobile banking untuk mendapatkan kode verifikasi.
Jika sudah melunasi pembayaran dan mendapatkan kode verifikasi, buka aplikasi Si-Ondel. Masukkan kode verifikasi yang sudah diterima.
Pilihlah kantor Samsat terdekat dari tempat tinggal Anda. Pilih menu delivery lalu pilih get driver.
Menunggu sampai bukti pelunasan pajak beserta stiker lembar pengesahan STNK dikirimkan ke alamat Anda oleh kurir Si-Ondel.
Untuk warga di luar Jakarta, Anda bisa memanfaatkan layanan yang sudah tersedia seperti aplikasi Sambat (Banten), Sambara (Jawa Barat), SAKPOLE (Jawa Tengah), dan situs e-Samsat Jatim.
Aplikasi Gojek
Selain layanan resmi yang diselenggarakan pemerintah, salah satu pihak swasta, Gojek juga menyelenggarakan layanan bayar pajak motor online. Layanan ini bisa Anda temukan pada menu Go Service di aplikasi Gojek.
Cara menggunakannya adalah sebagai berikut:
Pastikan aplikasi Gojek sudah diunduh dan Anda terdaftar pada akun Gojek.
Pada tampilan menu layanan, pilih menu Go Service.
Pilih layanan membayar pajak motor atau perpanjang STNK. Anda akan dicarikan kurir yang akan menjemput dokumen pembayaran pajak motor.
Sembari menunggu, persiapkan dokumen-dokumen persyaratannya.
Jika kurir Gojek sudah tiba, berikan dokumen pembayaran yang diperlukan dan kurir akan menuju ke Samsat untuk melakukan pembayaran pajak motor Anda.
Jika sudah selesai, kurir Gojek akan kembali ke alamat Anda dan memberikan STNK baru yang sudah diperpanjang pajaknya.
Menyoal pembayarannya, gunakan dompet digital yang disediakan Gojek yaitu Gopay.
Namun, bagi masyarakat di beberapa wilayah harus bersabar karena layanan ini masih terbatas untuk daerah tertentu. Layanan bayar pajak motor online melalui Go Service ini baru tersedia di DKI Jakarta Tangerang, Bekasi, dan Depok.
E-Samsat via Bank
Anda juga bisa memanfaatkan layanan e-Samsat yang disediakan Bank. Di DKI Jakarta, ada 6 Bank yang melayani pembayaran pajak motor yaitu Bank DKI, Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN, Bank Bukopin, dan Maybank.
Anda tinggal memilih menu e-Samsat pada ATM, internet banking, atau mobile banking masing-masing Bank. Pembayarannya juga bisa dilakukan setelah Anda mengisi data-data yang diperlukan.
Namun, untuk cara ini Anda harus keluar rumah dan tetap mengunjungi Samsat. Anda akan menukar bukti pelunasan pajak dengan STNK baru yang sudah diperpanjang.
Meskipun begitu, registrasi dan pembayaran secara online dapat mempersingkat waktu Anda di Samsat. Anda hanya perlu menunjukkan bukti bayar dan menukarnya dengan lembar pajak STNK baru.
Di samping 3 jenis layanan di atas, sebenarnya masih ada satu layanan yang disediakan yaitu aplikasi Samsat Online Nasional (Samolnas) yang berlaku untuk seluruh wilayah. Namun, sejak pertengahan 2020 lalu aplikasi ini sedang down sehingga tidak bisa digunakan. (RAS)
