Jadwal SIM Keliling Jakarta, Ini Lokasi dan Syarat Perpanjangannya

Konten dari Pengguna
14 Januari 2022 14:23 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi SIM Keliling. Foto: Satpas Polda Metro Jaya
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi SIM Keliling. Foto: Satpas Polda Metro Jaya
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jadwal SIM Keliling Jakarta di masa pandemi tetap tersedia bagi masyarakat. Dengan adanya layanan ini, warga Jakarta yang perlu mengurus Surat Izin Mengemudi tidak perlu repot datang ke Satpas atau Polres setempat. Masyarakat dapat datang ke tempat yang telah disediakan untuk layanan SIM keliling.
ADVERTISEMENT
Lokasi layanan SIM keliling di Jakarta dapat dengan mudah dijangkau oleh masyarakat Jakarta. Sebab, Satpas Polda Metro Jaya menyediakan banyak layanan SIM Keliling di wilayah DKI JAkarta dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan guna mengurangi penyebaran Covid-19. Layanan ini tersebar di seluruh kawasan Jakarta. Pelayanan SIM keliling di Jakarta tetap mengutamakan protokol kesehatan guna mengurangi penyebaran covid-19.
Pemilik SIM A atau SIM C dapat dilayani oleh SIM keliling. Pastikan saja Anda membawa persyaratan yang diperlukan untuk menggunakan layanan SIM keliling di Jakarta ya. Apa saja persyaratan, lokasi, dan jadwal SIM Keliling Jakarta? Berikut ini ulasannya

Syarat dan Dokumen Perpanjangan SIM

Sebelum melakukan perpanjangan SIM, pastikan Anda sudah membawa berbagai dokumen maupun kelengkapan yang diperlukan. Berikut dokumen yang perlu Anda siapkan :
ADVERTISEMENT

Biaya Perpanjangan SIM

Untuk memperpanjang SIM, pemohon harus menyiapkan dana sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia. Biaya perpanjangan SIM tersebut sebesar Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C.

Jadwal SIM Keliling Jakarta

Setelah mempersiapkan berbagai persyaratan, Anda juga perlu memperhatikan jadwal SIM keliling yang tersedia. Berikut adalah jadwal SIM keliling di Depok dikutip dari TMC Polda Metro Jaya.
1. Jakarta Pusat
Layanan SIM keliling di Jakarta Pusat dapat ditemui di Halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat. Layanan ini dibuka dari pukul 08.00 hingga pukul 14.00.
ADVERTISEMENT
2. Jakarta Utara
Layanan SIM keliling di Jakarta Utara dapat ditemui di Halaman Parkir Samsat Jakarta Utara. Layanan ini dibuka dari pukul 08.00 hingga pukul 14.00.
3. Jakarta Barat
Layanan SIM keliling di Jakarta Barat dapat ditemui di Halaman Parkir Samsat Jakarta Barat. Layanan ini dibuka dari pukul 08.00 hingga pukul 14.00.
4. Jakarta Selatan
Layanan SIM keliling di Jakarta Selatan dapat ditemui di Halaman Parkir Samsat Jakarta Selatan. Layanan ini dibuka dari pukul 08.00 hingga pukul 14.00.
5. Jakarta Timur
Layanan SIM keliling di Jakarta Timur dapat ditemui di Halaman Parkir Samsat Jakarta Timur. Layanan ini dibuka dari pukul 08.00 hingga pukul 14.00.
Layanan SIM keliling di Jakarta hanya menerima permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C. Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemohon perlu mendapatkan permohonan SIM baru di Satpas terdekat.
ADVERTISEMENT
Jika SIM pemohon hilang, pemohon dapat mengajukan permohonan penggantian SIM yang baru. Pemohon yang kehilangan SIM dapat membuat surat keterangan kehilangan di kantor kepolisian terdekat.
(RFN)