Layanan Perpanjang STNK Online Bikin Praktis, Ini Caranya!

Konten dari Pengguna
3 Mei 2021 18:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi STNK. (Foto: Muhammad Ikbal/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi STNK. (Foto: Muhammad Ikbal/kumparan)
ADVERTISEMENT
Perpanjangan STNK dengan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) saat ini semakin dipermudah dengan adanya layanan secara online. Dengan dipermudahnya urusan ini, Anda tidak perlu khawatir soal waktu karena bisa diurus dari rumah atau dari mana saja.
ADVERTISEMENT
Khususnya dalam situasi pandemi, alternatif memperpanjang STNK via online bisa Anda manfaatkan untuk mengurangi aktivitas di luar rumah. Anda bisa tetap menyelesaikan kewajiban sekaligus menerapkan social distancing.

Perpanjang STNK Online

Bagi Anda yang hendak mencoba, setidaknya ada 4 layanan tersedia untuk memperpanjang STNK secara online. Berikut ini adalah keempat layanan tersebut:
Samolnas
Tampilan Samolnas. (Foto: dok. Istimewa)
Samolnas atau Samsat Online Nasional ini merupakan layanan berbasis aplikasi untuk memperpanjang STNK. Aplikasi ini tersedia bagi pengguna Android dan bisa diunduh di Google Play Store.
Untuk menggunakannya, Anda perlu melakukan registrasi dengan menginput data-data seperti nomor polisi kendaraan, NIK sesuai data pemilik kendaraan, 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan, nomor handphone, dan alamat email aktif.
Informasi lengkap mengenai kendaraan Anda beserta besaran tagihan PKB nya akan muncul setelah data-data tersebut diisi dan diverifikasi. Anda kemudian bisa membayar tagihannya melalui mobile banking atau ATM.
ADVERTISEMENT
Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) dan stiker pengesahan STNK akan diberikan dalam bentuk softcopy, sedangkan bentuk fisik atau hardcopy akan dikirim paling lambat 3 hari ke alamat Anda.
Sayangnya, aplikasi ini sedang tidak bisa digunakan sejak pertengahan 2020 lalu. Namun, Anda bisa mencobanya ini jika sewaktu-waktu layanan ini tersedia kembali.
E-Samsat Daerah
Login page aplikasi Si-Ondel. (Foto: dok. Si-Ondel)
Selain samolnas, ada alternatif lain untuk memperpanjang STNK secara online. Anda bisa memanfaatkan e-Samsat yang disediakan masing-masing daerah.
Bagi warga Jakarta, tersedia aplikasi Si-Ondel yang disediakan Pemprov DKI Jakarta. Akan tetapi, untuk menggunakannya Anda harus mengunduh aplikasi JakOne Mobile terlebih dahulu.
Pengisian data pemilik kendaraan dan permintaan kode pembayaran akan dilakukan melalui aplikasi tersebut.
Setelah itu, Anda baru bisa menggunakan aplikasi Si-Ondel dengan memasukkan kode verifikasi yang didapatkan setelah pembayaran.
ADVERTISEMENT
Tanda bukti pelunasan dan stiker lembar pengesahan STNK akan dikirimkan oleh usai Anda memilih kantor samsat terdekat dan metode delivery.
Selain Si-Ondel, ada e-Samsat yang juga bisa dimanfaatkan bagi Anda warga di luar DKI Jakarta. Tersedia layanan online seperti aplikasi Sambat untuk wilayah Banten, aplikasi Sambara di Jawa Barat, aplikasi SAKPOLE untuk Jawa Tengah, dan situs e-Samsat Jatim untuk masyarakat Jawa Timur.
Aplikasi Gojek
Tampilan menu Go-Service pada aplikasi Gojek. (Foto: dok. Gojek)
Selain menggunakan layanan resmi pemerintah, Anda juga bisa memanfaatkan layanan yang disediakan pihak swasta. Salah satunya adalah Gojek yang menyediakan layanan perpanjang STNK melalui menu Go-Service.
Untuk cara ini, Anda hanya perlu melakukan pemesanan untuk penjemputan STNK beserta dokumen perpanjangannya.
Kurir Gojek akan mengurus dokumen Anda di Kantor Samsat terdekat. Mengenai pembayarannya, Anda bisa menggunakan layanan dompet digital yang dimiliki Gojek yaitu Gopay.
ADVERTISEMENT
Meskipun begitu, layanan ini untuk sementara masih tersedia di daerah tertentu saja. Anda yang berdomisili di Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan Depok bisa mencoba memanfaatkan layanan dari Gojek ini.
E-Samsat via Bank
Poster e-Samsat via Bank di Jakarta. (Foto: dok. Instagram Humas Pajak Jakarta)
Anda juga bisa mencoba e-Samsat yang disediakan bank. Di Jakarta, terdapat 6 bank yang menyediakan layanan perpanjang STNK online yakni Bank DKI, Bank Bri, Bank BNI, Bank BTN, Bank Bukopin, dan Maybank.
Sementara untuk pembayaran, Anda bisa menyelesaikannya menggunakan ATM, internet banking, atau mobile banking. Bukti pembayaran akan Anda dapatkan setelahnya untuk ditunjukkan ke Kantor Samsat dan ditukar dengan stiker pengesahan beserta STNK baru.
Cara yang satu ini memang mengharuskan Anda datang ke Samsat. Tetapi setidaknya pendaftaran dan pembayaran secara online memungkinkan Anda lebih cepat mengurusnya sehingga tidak perlu berlama-lama menunggu di Samsat.
ADVERTISEMENT
(RAS)