Makin Mudah, Cara Perpanjang SIM Secara Online Kini Lebih Praktis

Konten dari Pengguna
3 Mei 2021 18:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi tampilan aplikasi Digital Korlantas Polri. Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tampilan aplikasi Digital Korlantas Polri. Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Mekanisme perpanjanjang SIM kini bisa dengan sentuhan jari saja lewat aplikasi Digital Korlantas Polri, yang di dalamnya ada menu layanan SIM Nasional Presisi atau SINAR.
ADVERTISEMENT
SINAR sendiri adalah singkatan dari SIM Nasional Presisi dimana layanan tersebut adalah layanan untuk memperpanjang SIM anda.
Ilustrasi SIM C Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Anda dapat menginstal aplikasi Digital Korlantas Polri tersebut di Playstore dan untuk di AppStore sendiri masih menyusul.
Dikutip dari KumparanOTO, Untuk lebih jelasnya begini cara perpanjang SIM secara online lewat layanan SINAR.

1. Registrasi

Unduh aplikasi induk Digital Korlantas Polri bagi pengguna smartphone berbasis Android melalui Playstore. Sementara via AppStore menyusul dalam beberapa waktu ke depan.
Lalu masukkan nomor ponsel, untuk mendapatkan kode OTP untuk bisa masuk ke dalam aplikasi.
Kemudian pemohon perpanjang SIM tinggal melengkapi data sesuai identitas, termasuk mengisi nomor induk kependudukan (NIK) maupun nama lengkap.

2. Tanda aplikasi bisa digunakan

Setelah registrasi awal tersebut dinyatakan valid, akan muncul keterangan verifikasi E-KTP Berhasil. Kemudian pemohon baru bisa menggunakan aplikasi, utamanya untuk perpanjang SIM.
ADVERTISEMENT

3. Perpanjang SIM pakai aplikasi SINAR

Pilih menu SINAR atau bertuliskan SIM, lanjut pilih layanan Perpanjang SIM. Lalu diteruskan pada pemilihan golongan SIM A atau C, dan input nomor SIM.
Pada menu selanjutnya lengkapi data yang mencakup foto KTP, foto SIM, foto tanda tangan, dan pas foto.

4. Mendaftarkan diri untuk tes kesehatan

Khusus yang satu ini Anda tak bisa sambil rebahan, karena harus keluar rumah menuju dokter umum atau dokter yang ditunjuk kepolisian.
Namun harus daftar dulu lewat menu e-Rikkes, dengan memasukkan NIK dan swafoto. Kemudian pilih dokter dan jadwal pemeriksaan, untuk mendapatkan kode booking yang ditunjukkan saat kunjungan tes kesehatan.
Setelah dites, pemohon melakukan pembayaran melalui virtual account bank BNI. Hasil tes terkirim secara otomatis pada aplikasi perpanjangan SIM.
ADVERTISEMENT

5. Tes psikologi

Lanjutkan dengan pilih menu E-PPsi. Hasil tes psikologi ini juga langsung terkoneksi dengan layanan SINAR, untuk nantinya diverifikasi.

6. Tahap akhir

Setelah semua lengkap, baru verifikasi hasil tes kesehatan dan psikologi, berlanjut pilih wilayah polda dan lokasi satpas.
Lalu isi data rekening untuk pengembalian dana atau pembatalan.
Berikutnya pilih metode pengambilan SIM baru. Bisa diambil sendiri di satpas terdekat sesuai pilihan sebelumnya, diwakilkan dengan surat kuasa, atau lewat jasa pengiriman PT Pos Indonesia.
Terakhir, lakukan pembayaran biaya perpanjangan SIM lewat virtual account bank BNI. Pemohon tinggal tunggu SIM tiba di rumah atau diambil sendiri, lalu konfirmasi SIM diterima, kemudian secara otomatis dilakukan proses digitalisasi SIM.
(HDZ)