Pamer Aksi 'Santuy' di Jalan Raya, Pengendara Motor Matik Didenda Rp 8,9 Juta

Konten dari Pengguna
13 Juli 2020 19:22 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pengendara skutik yang melepas dua tangannya saatu melaju dengan kecepatan tinggi. Foto: Indianautosblog
zoom-in-whitePerbesar
Pengendara skutik yang melepas dua tangannya saatu melaju dengan kecepatan tinggi. Foto: Indianautosblog
ADVERTISEMENT
Berkendara motor matik tentunya lebih mudah jika dibandingkan dengan berkendara menggunakan sepeda motor berkopling manual. Dengan hanya memainkan tarikan gas, skuter matik ini mampu melaju meskipun hanya menggunakan tangan 1 sekalipun.
ADVERTISEMENT
Desain motor skuter matik juga didesain untuk membuat pengendara lebih santai dibandingkan desain motor sport, atau desain kendaraan roda dua lainnya.
Tak jarang kini masyarakat mulai beralih untuk memilih skuter matik untuk menopang kegiatan aktivitasnya sehari-hari.
Meskipun demikian, para pemotor harus tetap fokus saat berkendara agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas, dan teguran dari pihak aparat.
Seperti yang dilakukan oleh pengendara skuter matik yang satu ini. Dilansir dari Indianautosblog, pengendara skutik ini melepas dua tangannya dari stir motor saat berkendara di jalan raya.
Bahkan, pemotor ini melaju dengan kecepatan tinggi, hingga 127 km/jam. Aksi berbahaya pemotor ini pun sempat terekam oleh kamera pengawas yang berada di jalan raya.
Tidak diketahui alasan pasti mengapa pengendara ini melepas kedua tangannya saat berkendara. Namun, pihak kepolisian langsung melacak pemotor berbahaya ini.
ADVERTISEMENT
Akibat aksinya tersebut, pengendara ini dikenakan denda sebesar 560 Euro atau setara Rp 8,9 juta dan polisi menyita surat izin mengemudi miliknya.
(MFB)
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.