news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Perpanjang SIM C Online Kini Bisa Sambil Rebahan, Ini Caranya!

Konten dari Pengguna
30 April 2021 20:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Petugas menunjukkan aplikasi SIM Nasional Presisi Korlantas Polri (Sinar) saat peluncurannya untuk guna perpanjangan SIM secara daring di Jakarta, Selasa (13/4). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas menunjukkan aplikasi SIM Nasional Presisi Korlantas Polri (Sinar) saat peluncurannya untuk guna perpanjangan SIM secara daring di Jakarta, Selasa (13/4). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Bagi kaum rebahan proses perpanjangan SIM (surat Izin Mengemudi) khususnya SIM C adalah hal yang paling berat dilakukan dikarenakan kita harus pergi ke SIM corner.
ADVERTISEMENT
Namun sekarang anda bisa menggunakan layanan yang tersedia secara online sambil tetap rebahan di rumah.
Layanan perpanjang sim via online ini bisa Anda lakukan melalui aplikasi Digital Korlantas Polri yang sudah bisa diunduh di Play Store.
Ilustrasi SIM C. (Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA Foto)
Dalam aplikasi tersebut, ada banyak menu layanan yang tersedia sesuai kebutuhan layanan apa yang di butuhkan.
Jika hendak memperpanjang SIM, Anda bisa memanfaatkan layanan SIM Nasional Presisi atau SINAR dengan memilih menu SIM.

Cara Perpanjang SIM Online

Lalu bagaimana cara melakukan perpanjangan SIM C secara online? Berikut langkah-langkahnya dikutip dari KumparanOTO.

1. Registrasi

Unduh aplikasi induk Digital Korlantas Polri bagi pengguna smartphone berbasis Android melalui Playstore. Sementara via AppStore menyusul dalam beberapa waktu ke depan.
ADVERTISEMENT
Lalu masukkan nomor handphone, untuk mendapatkan kode OTP untuk bisa masuk ke dalam aplikasi.
Kemudian pemohon perpanjang SIM tinggal melengkapi data sesuai identitas, termasuk mengisi nomor induk kependudukan (NIK) maupun nama lengkap.

2. Tanda aplikasi bisa digunakan

Setelah registrasi awal tersebut dinyatakan valid, akan muncul keterangan verifikasi E-KTP Berhasil. Kemudian pemohon baru bisa menggunakan aplikasi, utamanya untuk perpanjang SIM.

3. Perpanjang SIM pakai aplikasi SINAR

Pilih menu SINAR atau bertuliskan SIM, lanjut pilih layanan Perpanjang SIM. Lalu diteruskan pada pemilihan golongan SIM A atau C, dan input nomor SIM.
Pada menu selanjutnya lengkapi data yang mencakup foto KTP, foto SIM, foto tanda tangan, dan pas foto.

4. Mendaftarkan diri untuk tes kesehatan

Khusus yang satu ini Anda tak bisa sambil rebahan, karena harus keluar rumah menuju dokter umum atau dokter yang ditunjuk kepolisian.
Aplikasi SINAR untuk perpanjangan SIM secara online. Foto: dok. Digital Korlantas Polri
Namun harus daftar dulu lewat menu e-Rikkes, dengan memasukkan NIK dan swafoto. Kemudian pilih dokter dan jadwal pemeriksaan, untuk mendapatkan kode booking yang ditunjukkan saat kunjungan tes kesehatan.
ADVERTISEMENT
Setelah dites, pemohon melakukan pembayaran melalui virtual account bank BNI. Hasil tes terkirim secara otomatis pada aplikasi perpanjangan SIM.

5. Tes psikologi

Lanjutkan dengan pilih menu E-PPsi. Hasil tes psikologi ini juga langsung terkoneksi dengan layanan SINAR, untuk nantinya diverifikasi.

6. Tahap akhir

ADVERTISEMENT
(HDZ)