Perpanjang SIM Online Bekasi, Ini 6 Tahapnya

Konten dari Pengguna
30 Oktober 2021 17:02 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Layanan Perpanjang SIM di SIM Keliling. Foto: Muhammad Ikbal/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Layanan Perpanjang SIM di SIM Keliling. Foto: Muhammad Ikbal/kumparan
ADVERTISEMENT
Perpanjang SIM wajib dilakukan oleh pengendara kendaraan bermotor apa pun jenisnya. Perpanjangan SIM dilakukan setiap lima tahun sekali.
ADVERTISEMENT
Biasanya, perpanjangan SIM dilakukan di kantor Samsat setempat sesuai domisili. Namun, di masa pandemi ini, mobilitas masyarakat yang datang ke kantor Samsat dibatasi.
Maka dari itu, pemerintah membuat layanan perpanjangan SIM secara online. Cukup menggunakan smartphone saja, urusan memperpanjang SIM bisa dilakukan.
Termasuk bagi para warga Bekasi, Anda juga bisa melakukan perpanjang SIM secara online. Layanan perpanjang sim via online ini bisa Anda lakukan melalui aplikasi Digital Korlantas Polri yang sudah bisa diunduh di Play Store.
Di dalam aplikasi tersebut, ada banyak menu layanan yang tersedia. Jika hendak memperpanjang SIM, Anda bisa memanfaatkan layanan SIM Nasional Presisi atau SINAR dengan memilih menu SIM.
Laman Informasi Pendaftaran. Foto: Istimewa

Cara Perpanjang SIM Online Bekasi

Jika pembayaran selesai, Anda tinggal menunggu SIM Anda selesai dibuat. Jika SIM baru sudah Anda pegang, konfirmasi SIM diterima dan digitalisasi SIM akan dilakukan secara otomatis.
ADVERTISEMENT
Begitulah cara perpanjang SIM online bagi warga Bekasi. Namun, layanan ini tak hanya dikhususkan bagi warga Bekasi, melainkan seluruh Indonesia. Selamat mencoba.
(FOV)