Perpanjang STNK Online dari Rumah? Ini Pilihan Caranya

Konten dari Pengguna
11 Mei 2021 3:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi STNK. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi STNK. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
ADVERTISEMENT
Jika pajak kendaraan akan habis, sebaiknya Anda segera melakukan perpanjangan STNK dan melunasi pajaknya. Ingatlah untuk membayarnya tepat waktu agar tidak dikenai denda karena terlambat.
ADVERTISEMENT
Namun, keterlambatan perpanjang STNK terkadang bukan karena disengaja. Anda mungkin cukup sibuk sehingga sulit menyempatkan diri datang ke Samsat.
Nah, bagi Anda yang kesulitan menyambangi Samsat untuk perpanjang STNK, saat ini sudah tersedia pelayanan perpanjang STNK secara online.
Layanan ini bisa Anda akses melalui handphone masing-masing. Tidak perlu khawatir sebab STNK yang sudah diperpanjang nantinya akan dikirim ke alamat Anda.
Di situasi pandemi, metode online ini juga berguna sebagai upaya social distancing. Anda bisa menyelesaikan kewajiban pajak sekaligus mengurangi aktivitas di luar rumah.
Bagi Anda yang ingin mencoba metode perpanjang STNK online, berikut ini layanan yang bisa Anda manfaatkan.

Perpanjang STNK Online

Dikutip kumparanOTO, terdapat 3 bentuk layanan yang tersedia untuk membayar perpanjang STNK atau Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) via online. Ketiganya adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
E-Samsat Daerah
Tampilan aplikasi Si-Ondel. (Foto: dok. Si-Ondel)
Pembayaran perpanjang STNK secara online bisa menggunakan layanan yang disediakan pemerintah daerah masing-masing. Di Jakarta misalnya, masyarakat bisa memanfaatkan aplikasi Si-Ondel.
Untuk menggunakannya, Anda harus mengunduh aplikasi JakOne Mobile terlebih dulu baru kemudian Si-Ondel.
Aplikasi pertama digunakan untuk registrasi dan mendapatkan kode bayarnya, sedangkan Si-Ondel digunakan untuk verifikasi data pembayaran dan memilih kantor samsat terdekat beserta metode delivery nya.
Selain di Jakarta, tersedia juga layanan perpanjang STNK online yang bisa dicoba. Layanan-layanan di daerah selain Jakarta contohnya adalah aplikasi Sambat (Banten), Sambara (Jawa Barat), SAKPOLE (Jawa Tengah), dan situs e-Samsat Jatim.
Aplikasi Gojek
Menu Go Service pada aplikasi Gojek. (Foto: dok. Gojek)
Anda juga bisa memanfaatkan layanan yang disediakan pihak selain pemerintah. Salah satunya adalah layanan Go Service yang disediakan Gojek untuk masyarakat yang ingin memperpanjang STNK.
ADVERTISEMENT
Caranya pun cukup mudah, Anda tinggal membuka menu Go Service dan memilih layanan perpanjang STNK.
Kurir Gojek selanjutnya akan menjemput dokumen-dokumen perpanjangannya, mengurusnya di Samsat, lalu kembali kepada Anda.
Mengenai pembayarannya, Anda bisa memanfaatkan dompet digital Gopay yang ada di aplikasi Gojek.
Akan tetapi, Go Service dari Gojek ini masih terbatas pada wilayah tertentu saja. Anda yang berada di DKI Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan Depok bisa menggunakan layanan ini jika hendak perpanjang STNK.
E-Samsat via Bank
Poster pengumuman e-Samsat via Bank. (Foto: dok. Instagram Humas Pajak Jakarta)
Bank juga menyediakan layanan perpanjang STNK melalui E-Samsat Bank. Di DKI Jakarta, terdapat 6 Bank yang memungkinkan layanan ini, yaitu Bank DKI, Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN, Bank Bukopin, dan Maybank.
Pembayarannya sendiri menggunakan ATM, internet banking, atau mobile banking. Anda kemudian akan diberikan bukti pembayaran yang akan ditunjukkan ke petugas ketika mengambil stiker pengesahan dan lembar pajak STNK yang baru di Kantor Samsat.
ADVERTISEMENT
Untuk cara ini memang Anda perlu keluar rumah untuk mengambil STNK yang sudah diperpanjang. Namun dengan sudah membayarnya secara online, Anda dapat mempersingkat waktu ketika berada di Samsat.
Sebenarnya, masih ada satu layanan online lagi yang bisa digunakan secara nasional yaitu aplikasi Samsat Online Nasional (Samolnas).
Melalui aplikasi ini, Anda hanya perlu mendaftar dan mengisi data-data yang diperlukan, membayar, lalu menunggu STNK dikirimkan ke rumah. Sayangnya, aplikasi ini sedang tidak bisa digunakan sejak pertengahan 2020 lalu. (RAS)