Solusi yang Dilakukan Pemerintah untuk Mengatasi Kemacetan Jakarta

Konten dari Pengguna
28 Oktober 2021 14:08 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sejumlah pengendara kendaraan bermotor mengalami kemacetan lalu lintas di Tol Dalam Kota dan Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta, Senin (18/5). Foto: ANTARA FOTO/Rifki N
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah pengendara kendaraan bermotor mengalami kemacetan lalu lintas di Tol Dalam Kota dan Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta, Senin (18/5). Foto: ANTARA FOTO/Rifki N
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kemacetan di Jakarta sudah bukan menjadi rahasia umum lagi bagi kita semua. Hampir semua masyarakat yang tinggal di kota besar pasti merasakan kemacetan setiap harinya.
ADVERTISEMENT
Kemacetan sering dikeluhkan warga Ibu kota, terlebih pada pagi dan sore hari saat jam pulang kerja. Bahkan saat akhir pekan atau libur pun, di sejumlah kota besar juga menjadi pusat kemacetan.
Macet seolah menjadi makanan sehari-hari bagi oleh masyarakat di Tanah Air, pemerintah sudah melakukan beberapa program untuk mengatasi kemacetan di beberapa titik. Namun hanya beberapa saja yang berhasil.
Berbagai cara telah diusulkan pemerintah untuk mengatasi masalah kemacetan ini. Berikut beberapa solusi yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi kemacetan Jakarta.

4 Solusi yang Dilakukan Pemerintah untuk Mengatasi Kemacetan Jakarta

Dikutip dari smartcity.jakarta.go.id, berikut program pemerintah Jakarta dalam mengatasi kemacetan.
1. Kebijakan Ganjil Genap
Rambu ganjil-genap di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Kebijakan Ganjil-Genap merupakan kebijakan baru pengganti 3 in 1 yang setelah dilakukan evaluasi ternyata memiliki dampak negatif di bidang sosial dan ekonomi. Kebijakan Ganjil-Genap yaitu pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan pelat nomor ganjil-genap.
ADVERTISEMENT
Uji coba kebijakan ini sudah berjalan sejak tanggal 27 Juli sampai dengan 26 Agustus 2016, dan rencananya akan diberlakukan tanggal 30 Agustus 2016. Kebijakan diterapkan Senin sampai Jumat, pukul 07.00 – 10.00 dan pukul 16.00 – 20.00, dan tidak berlaku pada Sabtu-Minggu dan libur nasional.
Mekanisme kebijakan ini yaitu kendaraan dengan pelat nomor belakang ganjil beroperasi di tanggal ganjil, dan nomor genap beroperasi di tanggal genap. Kebijakan tidak berlaku bagi sepeda motor, mobil aparatur pemerintahan, mobil angkutan umum, pemadam kebakaran, kendaraan dinas (termasuk plat CD) dan angkutan barang dengan dispensasi khusus.
Titik lokasi penerapan kebijakan ganjil-genap adalah di Jalan MH Thamrin, Jenderal Sudirman, dan Gatot Subroto, yang merupakan ruas jalan yang dulunya menjadi lokasi penerapan 3 in 1.
ADVERTISEMENT
2. Pembangunan MRT
Suasana lengang di MRT, Minggu (15/3). Foto: Dok. Fifi
Salah satu cara untuk mengurai kemacetan adalah dengan menambah moda transportasi umum. Hal ini yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dengan membangun proyek MRT sebagai alternatif moda transportasi umum.
MRT Jakarta yang berbasis rel rencananya akan membentang kurang lebih ±110.8km, yang terdiri dari Koridor Selatan-Utara (Koridor Lebak Bulus-Kampung Bandan) sepanjang kurang lebih ±23.8km dan Koridor Timur-Barat sepanjang kurang lebih ±87km.
Mega proyek MRT Jakarta ini selesai di tahun 2018. Nantinya, MRT dilengkapi dengan CCTV yang akan terintegrasi langsung dengan portal Jakarta Smart City. Harapannya, dengan adanya MRT, kota Jakarta berhasil mencapai indikator smart mobility.
3. Penambahan Armada Transjakarta
Ilustrasi transportasi umum Bus Transjakarta. Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
Selain menambah alternatif moda transportasi umum, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menambah armada moda transportasi umum yang ada saat ini, yaitu Bus Transjakarta.
ADVERTISEMENT
Penambahan armada ini salah satunya dialokasikan untuk membuka rute di daerah penyangga seperti Depok, Tangerang, Bekasi, dan Serpong. Saat ini, total jumlah armada bus Transjakarta yang beroperasi sebanyak 1.233 armada.
Jumlah tersebut sudah termasuk milik PT Transjakarta dan 8 operator yang bermitra dengan PT Transjakarta. Tercatat jumlah armada milik PT Transjakarta itu sebanyak 244 armada. Terdiri dari 172 bus gandeng, 66 bus single dan 6 unit bus tingkat. Selain itu, Kementerian Perhubungan juga memberikan bantuan Bus Rapid Transit single sebanyak 600 armada.
4. Membangun Jalan Layang
Ilustrasi lana layang (Foto: Pixabay)
Langkah lain yang ditempuh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah dengan membangun Jalan Layang. Saat ini pembangunan Jalan Layang yang sedang berlangsung adalah Jalan Layang Tendean – Ciledug, yang pembangunannya terbagi menjadi beberapa paket di antaranya Paket Tendean, Paket Santa, Paket Trunojoyo, Paket Taman Puring, Paket Adam Malik, Paket Kostrad, Paket Seskoal, dan Paket Kebayoran Lama. Jalan Layang ini nantinya akan dikhususkan untuk bus Transjakarta koridor 13 (Tendean – Ciledug) yang terdiri dari 12 halte.
ADVERTISEMENT
(HDZ)