Surat Kesehatan untuk Perpanjang SIM, Berikut Cara Mengurusnya

Konten dari Pengguna
10 September 2021 6:11 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi amplop surat resmi. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi amplop surat resmi. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Dalam melakukan pengurusan SIM dilakukan di kantor polisi melalui Samsat. SIM berfungsi sebagai dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Polri yang menyatakan pemilik SIM telah layak berkendara di jalan raya. Dokumen tersebut berisi mengenai identitas seseorang. Surat ini wajib dibawa kemanapun Anda pergi dan apabila melanggarnya akan dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang.
ADVERTISEMENT
Ada beberapa tahapan yang akan dilalui saat melakukan tes SIM di antaranya tes tulis hingga tes praktik lapangan. Semua harus dijalani dengan baik dengan beberapa kriteria penilaian agar lolos uji SIM. Sebelum itu, Anda akan diarahkan untuk membawa dokumen pendukung saat mendaftar dalam perpanjangan SIM.
Salah satu dokumen pendukung untuk mengurus SIM yaitu surat tes kesehatan. Biasanya, pada saat Anda datang ke kantor Samsat untuk mengurus SIM, Anda akan diminta untuk mengisi formulir yang telah disediakan dan selanjutnya akan diarahkan untuk menjalani tes kesehatan.
Surat kesehatan ini dapat Anda peroleh melalui layanan kesehatan. Beberapa kantor Samsat juga menyediakan layanan tersebut. Surat Keterangan Sehat atau Suket Sehat ini dikeluarkan oleh instansi yang terhubung dengan layanan pengurusan SIM yaitu Samsat.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, surat ini juga dapat dikeluarkan atau dicari di Pusat Kesehatan Masyarakat atau Puskesmas dan juga dari dokter yang pastinya telah memiliki izin praktik untuk penerbitan surat keterangan sehat tersebut.
Sebenarnya, suket sehat ini tidak hanya digunakan untuk mengurus SIM saja melainkan untuk keperluan seperti mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau melamar pekerjaan lainnya.
Nantinya, ketika Anda mengurus surat ini akan dicek mengenai kesehatan badan Anda. Meliputi tes buta warna, tinggi dan berat badan, hingga cek tekanan darah.
Nah, untuk itu kami berikan informasi mengenai cara mengurus suket sehat di puskesmas. Dikutip dari laman jadwal SIM keliling, berikut caranya.
Petugas Satlantas Polresta Denpasar melayani warga yang mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan sistem "drive thru" di Denpasar, Bali. Foto: Nyoman Hendra Wibowo/ANTARA FOTO

Cara Membuat Surat Keterangan Sehat untuk Perpanjang SIM di Puskesmas

ADVERTISEMENT
Seperti itulah tahapan untuk mendapatkan surat keterangan sehat dari puskesmas guna memperpanjang SIM.
(FOV)