Syarat Perpanjang STNK Motor di Samsat

Konten dari Pengguna
16 Maret 2022 9:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Berkas perpanjang STNK (Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Berkas perpanjang STNK (Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan)
ADVERTISEMENT
Syarat perpanjang STNK motor harus diketahui oleh semua pemilik sepeda motor. Persyaratan ini perlu dipenuhi sebelum Anda melakukan pembayaran pajak sepeda motor.
ADVERTISEMENT
STNK memiliki masa berlakunya yang harus diperpanjang setiap tahunnya. Perpanjangan STNK ini termasuk dalam pembayaran pajak sepeda motor.
Untuk nominalnya sendiri berbeda-beda oada setiap kendaraan. Jumlah tagihan pajak motor juga akan berbeda jika Anda memiliki tunggakan dan denda keterlambatan perpanjangan STNK di periode sebelumnya.
Untuk perpanjangan STNK ini juga berbeda pada tahun kelima. Hal ini karena pada tahun kelima, Anda harus melakukan pengecekan uji kelayakan sepeda motor Anda dan mengganti pelat nomor dengan bulan dan tahun yang baru.
Lantas apa saja syarat perpanjang STNK motor di Samsat? Berikut ulasannya untuk Anda.

Syarat Bayar Pajak Motor di Samsat

Gerai Samsat Blok M Square. Foto: Blok M Square
Dikutip dari laman KoinWorks, untuk persyaratan perpanjang STNK motor setidaknya Anda harus mengumpulkan empat poin ini:
ADVERTISEMENT

Cara Perpanjang STNK Motor di Samsat

Selanjutnya, bagi Anda yang belum tahu bagaimana cara perpanjang STNK di kantor Samsat, berikut ini langkah-langkahnya, yang dilansir dari kumparanOTO:
1. Mendatangi loket pendaftaran
Langkah pertama, Anda langsung saja datang ke loket pendaftaran. Setelah itu, petugas pendaftaran akan memberi nomor antrean kepada Anda beserta formulir yang harus dilengkapi. Nah, formulirnya sendiri, diisi ketika sedang menunggu antrean. Lengkapi formulir tersebut secara lengkap.
ADVERTISEMENT
2. Mendatangi loket kasir
Selanjutnya, jika formulir sudah diisi, Anda tinggal menunggu hingga nama Anda dipanggil. Selanjutnya loket kasir akan memberikan informasi jumlah pajak yang harus dibayarkan dan jika ada keterlambatan, berapa jumlah dendanya. Selanjutnya, lakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di loket kasir tersebut.
3. Menunggu lembar pajak STNK
Setelah membayar pajak sesuai nominal yang keluar, petugas akan memberikan Anda bukti pembayaran pajak. Berikutnya, duduklah untuk menunggu lembar pajak STNK yang baru selesai dibuat.
Selanjutnya Anda akan dipanggil kembali untuk menerima lembar STNK baru Anda. Dan Anda memiliki STNK yang baru yang sudah bebas pajak selama 1 tahun penuh.
Itulah informasi mengenai syarat perpanjang STNK motor di Samsat dan tentu dengan cara membayarnya. Ingat, jangan sampai menunda membayar pajak ya! Semoga bermanfaat!
ADVERTISEMENT
(HDZ)