Tak Kenakan Sabuk dan Tak Bawa Surat, Polisi Malah Kawal Mobil Pikap Ini

Konten dari Pengguna
3 Juni 2020 8:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi tilang Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tilang Foto: Fitra Andrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Para pengendara kerap kali membuat pelanggaran lalu lintas dalam melaju kendaraannya. Setiap pelanggaran lalu lintas tentunya dapat membahayakan pengemudi, maupun pengguna jalan lainnya.
ADVERTISEMENT
Para petugas pun sering kali melakukan penindakan jika memergokinya secara langsung. Seperti yang dilakukan oleh polisi lalu lintas di Pekanbaru, Riau.
Dikutip dari laman resmi Korlantas Polri, seorang petugas menindak pengendara mobil pikap di Jalan Soekarno Hatta akibat melanggar aturan lalu lintas.
Saat dipergoki, polisi melihat sopir pikap ini tidak menggunakan sabuk pengaman. Tak hanya itu, ia juga tidak membawa surat-surat kendaraan dengan lengkap.
Ketika ingin memberikan sanksi berupa tilang, para petugas mengurungkan niatnya. Hal ini disebabkan saat melihat ke kabin mobil tersebut, terlihat seorang ibu yang sedang sakit.
ADVERTISEMENT
Akhirnya para petugas dengan sigap memanggil tiga rekannya yang sedang bertugas di lokasi. Kemudian memberikan pengawalan kepada mobil pikap ini agar tiba di rumah sakit dengan cepat.
(MFB)
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.