Tarif Tol Dalam Kota Jakarta 2022, Ini Besaran Tiap Golongannya

Konten dari Pengguna
9 Juni 2022 15:06 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Suasana tol Dalam Kota Jakarta. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana tol Dalam Kota Jakarta. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Tarif tol Dalam Kota Jakarta 2022 mungkin menjadi informasi yang berguna bagi Anda. Sebab, jalan tol ini biasa dipergunakan masyarakat Jakarta untuk melaksanakan kesehariannya. Lantas, berapa besarannya?
ADVERTISEMENT
Dilansir dari laman resmi Jasa Marga, tol Dalam Kota Jakarta (Jakarta Inner Ring Road) merupakan jalan tol yang dioperasikan oleh dua perusahaan yang dibagi menjadi tiga bagian dengan panjang kurang lebih 45 Km.
Bagian pertama adalah jalan tol Cawang-Tomang - Pluit dengan panjang 23,5 Km yang dioperasikan oleh PT Jasamarga (Persero). Bagian kedua adalah jalan tol Cawang - Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit yang dioperasikan oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk.
Jalan tol ini menghubungkan wilayah timur hingga barat Jakarta dan terintegrasi dengan empat jalan tol yang menuju ke beberapa wilayah. Jalan tol tersebut antara lain seperti jalan tol Jakarta-Cikampek, Jagorawi, Tangerang-Merak, dan Prof Dr. Ir. Sedyatmo.enis apa g
Selain itu, jalan tol ini dapat digunakan oleh lima golongan kendaraan yakni Golongan I, II, III, IV, dan V. Berikut penjelasan tiap golongan dilansir dari laman resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
ADVERTISEMENT
Pada bulan Februari 2022, kedua perusahaan yang mengoperasikan jalan tol ini menaikkan tarif tolnya. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan pelayanan serta kualitas jalan dari masing-masing ruas tol.
Pelayanan tersebut antara lain seperti pelayanan lalu lintas, pelayanan konstruksi (keamanan, kenyamanan, dan keselamatan), dan pelayanan transaksi.
Perlu Anda ketahui bahwa jalan tol Dalam Kota Jakarta memberlakukan transaksi terbuka. Maka dari itu, Anda dapat langsung melakukan pembayaran hanya di gerbang masuk. Maka dari itu, berikut tarif tol Dalam Kota Jakarta
ADVERTISEMENT

Tarif Tol Dalam Kota Jakarta 2022

Suasana tol Dalam Kota Jakarta. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Seperti yang sudah disebutkan di atas, jalan tol ini menggunakan transaksi terbuka. Maka dari itu, Anda harus memastikan saldo elektronik Anda cukup untuk melakukan perjalanan. Berikut besaran tarif tol Dalam Kota Jakarta dilansir dari KumparanOTO:
Perlu Anda ingat bahwa peraturan batas kecepatan jalan tol dalam kota dan luar kota berbeda. Jika batas kecepatan tol luar kota adalah 100 Km/jam maksimum dan 80 Km/jam minimum, tol dalam kota memiliki batas kecepatan 80 Km/jam maksimum dan 60 Km/jam minimum.
Hal tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pada peraturan tersebut sudah dijelaskan bahwa kecepatan di jalan tol paling rendah 60 Km/jam dan paling tinggi 100 Km/jam.
ADVERTISEMENT
Maka dari itu, pastikan Anda memahami rambu-rambu di jalan tol agar Anda tidak melanggar peraturan lalu lintas. Sebelum berkendara, Anda juga diharapkan telah mendapat istirahat yang cukup agar selalu fokus dan berkonsentrasi saat jalan.
(AA)