news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Tidak Perlu ke Samsat, Sekarang Cara Perpanjang STNK Bisa Online

Konten dari Pengguna
23 April 2021 20:54 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi STNK. (Foto: Muhammad Ikbal/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi STNK. (Foto: Muhammad Ikbal/kumparan)
ADVERTISEMENT
Saat ini cara perpanjang STNK semakin mudah karena tersedia layanan secara online. Sebagaimana diketahui, memperpanjang STNK dengan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan kewajiban pemilik kendaraan setiap tahunnya.
ADVERTISEMENT
Dalam situasi pandemi seperti saat ini, metode perpanjang STNK online bisa dimanfaatkan untuk mengurangi kegiatan di luar rumah. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan online yang kini sudah disediakan tanpa harus mendatangi kantor Samsat.

Cara Perpanjang STNK Online

Ilustrasi STNK Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) adalah dokumen penting yang wajib dimiliki pemilik kendaraan bermotor. Surat ini memiliki masa berlaku tertentu. Sebelum masa berlaku habis, Anda harus memperpanjangnya. STNK memiliki dua jenis perpanjangan, yaitu satu tahun sekali dan lima tahun sekali.
Tercatat ada empat layanan yang bisa digunakan untuk perpanjang STNK secara online. Bagi Anda yang ingin tahu cara perpanjang STNK online, berikut adalah pilihan yang bisa Anda coba:
Cara Perpanjang STNK Online dengan Si-Ondel
Layanan online pembayaran pajak kendaraan bermotor Si-Ondel. Foto: dok. Si-Ondel
Si-Ondel adalah aplikasi untuk masyarakat Jakarta yang ingin memperpanjang STNK secara online. Aplikasi ini merupakan layanan yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
Bagi Anda warga Jakarta yang ingin melakukan perpanjangan STNK menggunakan Si-Ondel, berikut cara-cara yang bisa dilakukan:
ADVERTISEMENT
Cara Perpanjang STNK Online di Samolnas
Ilustrasi tilang. Foto: Indrianto Eko Suwarso/Antara Foto
Samsat Online Nasional atau Samolnas merupakan aplikasi layanan perpanjang SIM online yang bisa digunakan secara nasional. Aplikasi Samolnas ini bisa Anda diunduh di Google Play Store. Terkait cara penggunaannya, berikut adalah langkah-langkahnya:
ADVERTISEMENT
Namun, sejak pertengahan 2020 lalu hingga sekarang aplikasi Samolnas ini sedang tidak bisa digunakan. Cara-cara di atas bisa Anda coba jika sewaktu-waktu aplikasi sudah bisa digunakan kembali.
Cara Perpanjang STNK Online Lewat E-Samsat via Bank
Ilustrasi Menggunakan ATM Foto: Shutter Stock
Selain menggunakan ketiga aplikasi di atas, cara perpanjang STNK online juga bisa dilakukan menggunakan E-Samsat. Program ini adalah pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pengesahan STNK melalui ATM Bank yang telah bekerja sama di seluruh wilayah Indonesia.
Sebelum membayar pajak kendaraan melalui E-Samsat, dapatkan Kode Bayar terlebih dahulu. Bagi warga Jawa Barat Anda dapat menggunakan aplikasi Sambara atau situs bapenda.jabarprov.go.id/infopkb untuk mendapat Kode Bayar.
Bagi warga Jakarta, Anda bisa membayar pajak perpanjangan STNK melalui Bank DKI, Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN, Bank Bukopin, dan Maybank. Anda bisa menggunakan ATM, internet banking atau mobile banking untuk melakukan pembayaran.
ADVERTISEMENT
Setelah membayar pajaknya, bukti pembayaran akan diberikan. Bukti ini harus disimpan untuk nantinya ditunjukkan ketika Anda ingin mengambil stiker pengesahan dan lembar pajak STNK yang baru di Kantor Samsat.

Mengapa Harus Perpanjang STNK?

Ilustrasi aplikasi Samsat Online Nasional (Samolnas). Foto: Bangkit Jaya Putra/kumparan
STNK diterbitkan oleh Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap). Samsat adalah tempat layanan penerbitan dan pengesahan STNK oleh tiga instansi terkait, yakni Polri, Dinas Pendapatan Provinsi, dan PT Jasa Raharja.
Mengutip buku Panduan Praktis Ujian SIM, Mengurus STNK, dan BPKB oleh Adab Bahari (2009), informasi yang termuat dalam STNK terdiri dari:
ADVERTISEMENT
Muncul pertanyaan, mengapa pemilik kendaraan perlu memiliki STNK dan memperpanjangnya?
Ilustrasi pajak progresif pada kendaraan. Foto: Muhammad Ikbal/kumparan
1. Sebagai bukti bahwa kendaraan telah diregistrasi
Dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), pada Pasal 64 Ayat (1) disebutkan bahwa setiap kendaraan bermotor wajib diregistrasi. Kemudian pada Ayat (2) ditegaskan bahwa STNK merupakan salah satu bukti bahwa kendaraan telah terdaftar.
Pasal 68 Ayat (1) berbunyi “Setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib dilengkapi dengan STNK dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.
2. Sarana perlindungan masyarakat
stock Ilustrasi tilang Foto: Fitra Andrianto/kumparan
STNK adalah tanda bukti pendaftaran dan pengesahan kendaraan bermotor berdasarkan identitas dan kepemilikan yang telah didaftarkan.
Agar aman berkendara, pastikan selalu membawa kelengkapan surat meliputi Surat Izin Mengemudi (SIM) dan STNK. STNK berfungsi sebagai identitas kendaraan bermotor, bukti bahwa kendaraan tersebut bukan barang curian.
ADVERTISEMENT
3. Meningkatkan penerimaaan negara melalui sektor pajak
Ilustrasi membayar pajak. Foto: Shutter Stock
Masa berlaku STNK adalah 5 tahun. Dengan ketentuan setiap tahun dilakukan pengesahan di lembar surat STNK sebagai tanda pemilik telah membayar pajak kendaraan bermotor.
Adapun fungsi pajak kendaraan bermotor antara lain sebagai salah satu sumber pendapatan daerah, berguna untuk pembangunan atau pemeliharaan jalan, serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum.
4. Agar STNK Tetap Sah
Ilustrasi STNK kendaraan bermotor. Foto: Ghulam Muhammad Nayazri
Dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 70, dinyatakan bahwa STNK berlaku selama lima tahun, yang harus dimintakan pengesahan setiap tahun. Artinya STNK dianggap sah apabila wajib pajak telah membayar pajak kendaraan bermotor tersebut.
Dengan demikian apabila terjadi pemeriksaan oleh pihak berwenang dan pengendara tidak dapat menunjukkan STNK yang sah, maka ia dapat dikenai hukuman. Salah satunya adalah penyidik dapat menyita kendaraan bermotor tersebut untuk sementara.
ADVERTISEMENT
(RAS & ERA)