Wajib Tahu, Cara Daftar Online Perpanjang SIM

Konten dari Pengguna
3 Mei 2021 19:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
SIM baru yang telah jadi di SIM Keliling. Foto: dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
SIM baru yang telah jadi di SIM Keliling. Foto: dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Di zaman serba digital seperti sekarang, semua kebutuhan kita dapat dilakukan hanya dengan sentuhan jari melalui gadget kita. Salah satuny daftar online perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
ADVERTISEMENT
Kita sekarang bisa melakukan daftar perpanjang SIM dengan cara online. Melalui aplikasi bernama SINAR yang dapat diunduh di Play Store dan untuk AppStore menyusul.
Tampilan aplikasi Digital Korlantas Polri. (Foto: Reno Esnir/ANTARA Foto)
Di dalam aplikasi tersebut, ada banyak menu layanan yang tersedia. Jika Anda berniat untuk memperpanjang SIM, Anda bisa memanfaatkan layanan dengan memilih menu SIM.
Lalu, bagaimana cara melakukan perpanjang SIM secara online melalui layanan tersebut? Berikut adalah langkah-langkahnya dikutip dari KumparanOTO.

1.Melakukan Registrasi

Setelah mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri, Anda harus melakukan registrasi. Anda akan diminta untuk mengisi nomor ponsel untuk mendapatkan kode OTP agar bisa memasuki aplikasi.
Jika sudah memasukkan kode OTP, Anda diharuskan membuat pin dengan 6 digit angka yang mudah Anda ingat. Setelah itu, Anda akan diminta mengisi data-data identitas seperti nama lengkap, NIK, dan email.
ADVERTISEMENT

2.Melengkapi Verifikasi

Selanjutnya, Anda harus melalui tahap verifikasi yang terdiri dari verifikasi wajah dan surat elektronik.
Pada verifikasi wajah, sistem aplikasi akan membantu Anda mengambil foto wajah untuk disesuaikan dengan KTP.
Setelah itu, link verifikasi akan dikirimkan ke surat elektronik Anda untuk aktivasi akun.

3.Memilih Menu SIM

Setelah verifikasi dinyatakan valid, Anda selanjutnya dapat menggunakan layana SINAR dengan memilih menu SIM. Pada menu ini, pilihlah golongan SIM yang hendak diperpanjang, seperti SIM A atau C, kemudian masukkan nomor SIM.
Lalu, Anda perlu mengunggah data-data yang diperlukan seperti foto KTP, foto SIM, foto tanda tangan, dan pas foto.
Setelah melakukan pendaftaran diatas, selanjutnya mendaftar untuk tes kesehatan dan mem-booking jadwal tes kesehatan tersebut.
ADVERTISEMENT
Kemudian, Anda harus mengunjungi tempat tes yang sudah ditentukan kepolisian, lalu tes psikologi dan yang terakhir membayarnya via ATM atau mobile banking dengan virtual account Bank BNI.