Akibat Corona, Waktu Libur Sekolah di NTB Diperpanjang

Konten Media Partner
29 Maret 2020 21:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi. Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi. Pixabay
ADVERTISEMENT
Info Dompu - Untuk meminimalisir dan mengantisipasi penyebaran Virus COVID-19. Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memperpanjang masa libur sekolah hingga 13 April 2020 mendatang.
ADVERTISEMENT
Demikian diungkapkan Wakil Gubernur NTB juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Provinsi NTB, Sitti Rohmi Djalilah, Jumat (27/3).
Menurutnya, keputusan tersebut diambil dengan memperhatikan perkembangan penyebaran COVID-19 di wilayah Nusa Tenggara Barat.
“Pemerintah Provinsi NTB mengambil kebijakan memperpanjang masa libur sekolah untuk belajar di rumah bagi sekolah pada semua tingkatan, mulai dari TK/RA, SD/MI, SMP/MTS, SMU/SMK/MA, dan Pondok pesantren, dengan ketentuan tidak memberikan tugas kelompok dan tugas lainnya yang membuat para siswa/santri keluar rumah,” ungkapnya.
Tidak hanya tingkat TK/RA, SD/MI, SMP/MTS, SMU/SMK/MA, dan Pondok pesantren. Pemprov NTB juga memperpanjang masa libur perkuliahan bagi Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta yang ada di NTB.
Wakil Gubernur NTB. Foto: Humas NTB
Rohmi mengatakan, kewenangan untuk meneruskan kebijakan adalah Bupati/Walikota untuk tingkat pendidikan dasar, pendidikan menengah dan Kepala Kanwil Kementrian Agama NTB untuk sekolah di bawah kewenangan Kementrian Agama serta Rektor/Ketua/Direktur untuk tingkat perguruan tinggi.
ADVERTISEMENT
“Masa perpanjangan berlaku dari tanggal 30 Maret hingga 13 April 2020 dan akan dilakukan evaluasi untuk kebijakan lebih lanjut,” katanya.
Rohmi mengatakan, masyarakat harus mulai serius berpartisipasi membantu upaya pemerintah dalam menangani wabah COVID-19, baik di tingkat pusat maupun di daerah.
Disiplin untuk mengurangi keluar rumah, menghindari kumpulan, dan menjaga jarak akan sangat membantu menekan penyebaran Covid-19.
“Jangan pernah bosan saling mengingatkan antar sesama masyarakat. Jaga diri, jaga keluarga dan jaga lingkungan masing-masing, dan tetap ikuti anjuran pemerintah,” pungkasnya
-
Ardyan