Blangko e-KTP di Dompu, NTB, Habis: Dukcapil Tak Tahu Sampai Kapan

Konten Media Partner
21 Januari 2020 10:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KTP. Foto: Info Dompu
zoom-in-whitePerbesar
KTP. Foto: Info Dompu
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Info Dompu - Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dompu, Ratna Sari memastikan tidak adanya blangko pembuatan e-KTP.
ADVERTISEMENT
"Ya saat ini kita mengalami kekosongan blangko," ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/1).
Dikatakannya, pihaknya tidak bisa memastikan sampai kapan kejadian ini akan terjadi.
"Kami tidak bisa memastikan entah bulan kapan pengadaan blangko ini ada," tegasnya.
Padahal, Ratna menjelaskan, di akhir tahun 2019 lalu pihaknya mendapatkan tambahan pengadaan dari pusat sebanyak 1.500 keping dari 1.000 keping.
"Sehingga blangko KTP total yang kami terima 2.500 keping," bebernya.
Dari jumlah sekian, katanya, yang sudah dicatat dan diambil masyarakat pada Juli sampai November 2019 sebanyak 2300 keping. Sementara sisanya 200 keping.
Foto: Info Dompu
"Itu diperuntukan bagi masyarakat yang sudah rekap e-KTP pada November dan Desember lalu," jelasnya.
Sementara untuk masyarakat yang rekap pada tahun ini. Lanjut Ratna, pihaknya hanya dapat memberikan dokumen berupa Surat Keterangan (Suket) sebagai solusinya sambil menunggu pengadaan blangko tersebut.
ADVERTISEMENT
"Fungsi SUKET sama dengan e-KTP. Baik digunakan untuk sebagai pengajuan permohonan pinjaman di bank maupun pendaftaran di perguruan tinggi," ujarnya.
Iya pun menegaskan, bagi masyarakat yang memperpanjang tahun masa berlakunya, itu tidak perlu menggantinya. Karena KTP yang sudah itu berlaku seumur hidup.
-
Ardyan