Diduga Hasil Illegal Logging, Truk Pengangkut Kayu di Dompu Diamankan

Konten Media Partner
3 Januari 2020 20:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Truk pengangkut kayu ilegal. Foto: Ardyan/Info Dompu
zoom-in-whitePerbesar
Truk pengangkut kayu ilegal. Foto: Ardyan/Info Dompu
ADVERTISEMENT
Info Dompu - Sebuah truk bernopol F 8902 UQ pengangkut puluhan balok kayu Sonokeling yang diduga hasil illegal logging berhasil diamankan Tim Pengamanan Hutan Berbasis Komoditi (PHBK) di Desa Manggenae, Kecamatan Dompu.
ADVERTISEMENT
Selain mengamankan truk beserta kayu-kayu tersebut, Tim PHBK ini juga berhasil mengamankan sopir truk berinisial IF (30), asal Desa Adu, Kecamatan Hu’u.
"Mobil itu kami hentikan saat melintas di jalan lintas Dompu-Bima, tepatnya di depan gudang Bulog Dompu sekitar pukul 17.20 WITA," kata Arifudin alias Polo salah satu tim PHBK di kantornya, Jumat (3/1).
Dikatakannya, kayu-kayu tersebut diduga diambil dalam kawasan hutan lindung wilayah kawasan Register Tanah Kehutanan (RTK) 65 Kelompok Hutan Tofo Madapangga Rompu (KHTMR) Kabupaten Dompu.
"Kayu-kayu itu sudah diolah dalam berbagai bentuk balok berukuran 20x10 dan 20x15 sentimeter dengan panjangnya antara dua meter hingga tiga meter," bebernya.
Kerusakan hutan Dompu akibat illegal logging. Foto: Info Dompu
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengelola Hutan Tofo Pajo Madapangga Rompu Waworada (KKPH-TPMRW), Syaifullah, membenarkan adanya penangkapan supir dan satu unit truk berisi beberapa kubik kayu jenis Sonokeling tersebut.
ADVERTISEMENT
“Iya benar dan penangkapan itu telah dilaporkan ke Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTB,” balasnya via pesan WhatsApp, Jumat sore (3/1).
Tidak hanya itu, lanjut Syaifullah, pihaknya juga sudah berkordinasi dengan Kadis LHK NTB agar segera mengirim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk melakukan proses penyidikan.
“Kami sudah minta untuk menghadirkan PPNS dari LHK NTB untuk memproses kasus ini,” tandasnya.
Informasi yang dihimpun media ini, truk beserta kayu yang ini rencananya akan menuju wilayah Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
-
Ardyan