HOAKS: Pembuangan Bangkai Anjing Rabies Di Laut Kempo

Konten Media Partner
3 Maret 2019 21:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pesisir Pantai Desa Soro, Kecamatan Kempo. Foto: Muhammad Safirah/Info Dompu
zoom-in-whitePerbesar
Pesisir Pantai Desa Soro, Kecamatan Kempo. Foto: Muhammad Safirah/Info Dompu
ADVERTISEMENT
Banyak masyarakat yang masih mempercayai berita hoaks sebagai sebuah fakta. Maraknya berita bohong ini bisa menjadikan siapapun sebagai korbannya. Pelaku pembuat berita pasti memiliki alasan-alasan tertentu dalam menyebarkan hal yang tidak bertanggungjawab ini.
ADVERTISEMENT
Hal ini jugalah yang tengah dialami oleh masyarakat Dompu, Nusa Tenggara Barat. Masyarakat di kawasan tersebut sedang mengalami fase traumatis akibat munculnya 760 kasus rabies yang mewabah. Kasus ini telah menyebabkan enam orang korban gigitan anjing meninggal dunia.
Pada 26 Februari 2019, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Dompu mengungkapkan jumlah anjing peliharaan maupun anjing liar yang semula hanya diprediksi berjumlah 10 ribu ekor, ternyata membludak hingga membuat upaya eliminasi anjing jadi terhambat.
Rumah Warga Desa Soro. Foto:Intan Putriani/Info Dompu
Dulunya anjing-anjing banyak berkeliaran di sekitar rumah warga, di jalan raya, di tempat pembuangan sampah dan tempat-tempat lainnya. Sekarang hampir tak dapat ditemukan anjing di berbagai wilayah di Kabupaten Dompu karena setiap anjing yang muncul dengan ciri-ciri rabies akan langsung dieliminasi, dieksekusi dan dimusnahkan.
ADVERTISEMENT
Penduduk kecamatan Kempo, khususnya di desa Soro selama ini juga hidup berdampingan dengan Hewan Penular Rabies (HPR) ini, baik yang dipelihara maupun yang hidup liar.
Sebelum kasus rabies diketahui oleh masyarakat, hingga ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) oleh Bupati Dompu, sudah ada setidaknya beberapa warga desa Soro yang digigit anjing dengan kondisi yang parah. Diketahui anjing tersebut justru hewan peliharaan mereka bukan anjing liar. Namun, setelah dua bulan kemudian kejadian tersebut membuat dua warga desa Soro meregang nyawa.
Rumah Warga di Pesisir Pantai Desa Soro. Foto: Muhammad Safirah/Info Dompu
Kejadian anjing gila (rabies) adalah pertama kali bagi masyarakat Dompu sepanjang sejarah. Masyarakat Dompu sendiri masih belum memiliki pemahaman yang luas mengenai wabah ini. Warga desa Soro justru baru memahami bahaya gigitan anjing setelah kabar ini booming di masyarakat.
ADVERTISEMENT
Menurut Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu (26/2/2019) kasus rabies tertinggi adalah di Kecamatan Kempo yaitu sebesar 344 kasus. Jumlah kasus yang fantastis ini dibenarkan oleh warga desa Soro, Talib (64) yang bekerja sebagai tukang kayu dan tinggal di pesisir pantai pada Sabtu 2 Maret lalu, “banyak warga sini yang tiba-tiba digigit anjing tapi dianggap biasa. Kami mengira anjingnya hanya galak. Setelah ada warga yang meninggal karena digigit anjing, barulah warga desa memburu anjing-anjing yang berkeliaran untuk dibunuh".
Warga Dompu melakukan pemusnahan anjing hampir secara serentak di semua wilayah sejak Januari 2019. Pemusnahan anjing dalam jumlah besar justru memunculkan banyak spekulasi. Ada beragam isu yang berkembang karena kurangnya koordinasi antara lembaga maupun masyarakat dalam hal pemusnahan bangkai. Isu yang paling membuat resah justru datang dari Kempo.
ADVERTISEMENT
Warga Dompu percaya bahwa bangkai anjing dimusnakan oleh warga Kempo dengan dibuang ke laut bukan dikubur. Padahal kecamatan Kempo adalah salah satu wilayah penghasil ikan yang biasa dikonsumsi oleh masyarakat di seluruh wilayah kabupaten Dompu.
Salmah (35) penduduk di pesisir pantai Soro menyebutkan (2/3/2019) “kemungkinan isu anjing yang di buang ke laut adalah karangan oknum tidak bertanggungjawab, mungkin karena persaingan antara pedagang ikan".
Ikan-ikan segar dari Kempo biasanya langsung habis dan cepat laku diburu pedagang dari berbagai pasar. Ikan yang ditangkap juga jumlahnya tidak sebanyak dari tempat lain, sehingga jarang ada nelayan yang menyimpan ikan karena tidak laku.
"Dulu sih pernah ada isu kalau ikan dari tempat lain pakai formalin, kalau dimasak terutama dibakar jadi bau dan rasanya hambar, tidak sama dengan ikan dari Kempo” lanjut Salmah.
ADVERTISEMENT
Dari penjelasan Talib sebelumnya, justru tindakan yang diambil warga Kempo sama halnya dengan warga dari wilayah lain. Anjing-anjing diburu lalu ditembak dan ditimbun, tidak dibuang ke laut seperti kabar yang beredar.
“Anjing-anjing dibunuh dengan cara ditembak, lalu dikumpulkan oleh warga di lahan kosong dekat kuburan Desa. Kemudian warga bersama-sama menggali lubang besar agar bangkai bisa dikubur” tambah Talib saat ditanyai kronologi pemusnahan anjing rabies di desanya.
Ikan Segar yang di Tempat Pelelangan Ikan Desa Soro. Foto: Intan Putriani/Info Dompu
Sejak menyebarnya isu pembuangan bangkai anjing ke laut menyebabkan ikan dari laut Kempo tidak diminati di pasar. Beberapa warga desa Ranggo, kecamatan Pajo sangat percaya bahwa ikan-ikan tersebut memakan bangkai anjing yang dibuang ke laut sesuai dengan hoaks yang beredar.
“Mesti ditanya dulu ikan yang dijual itu diambil dari mana? Kalau dari Kempo ya nggak berani untuk dimakan, jijik aja” ungkap Fia (26) warga desa Ranggo pada Sabtu 1 Maret 2019.
ADVERTISEMENT
Isu yang beredar memang membuat orang di luar Kempo tidak mau membeli apalagi memakan ikan dari sana. Tetapi warga Kempo sendiri tetap mengkonsumsi hasil laut mereka, termasuk ikan-ikan segar yang selalu ke dibawa oleh nelayan setiap pagi.
“Itukan berita bohong. Kami sih, tetap makan ikan di sini” tambah Salmah yang juga tahu ada hoaks tentang pembuangan bangkai anjing yang sedang hangat di kalangan masyarakat Dompu.