Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Dompu Tertinggi di NTB

Konten Media Partner
22 Desember 2019 13:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. Foto: Unplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. Foto: Unplash
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Info Dompu - Meski berstatus sebagai Kabupaten Ramah Anak, tapi jumlah kasus kekerasan terhadap anak maupun perempuan di Kabupaten Dompu dalam tiga tahun terus mengalami peningkatan.
ADVERTISEMENT
Kekerasan terhadap perempuan meliputi kekerasan fisik, psikis, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), seksual, penelantaran, pencurian, perdagangan orang dan eksploitasi. Sedangkan bentuk kekerasan terhadap anak mencakup kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran, senjata tajam, penculikan, kecelakaan lalulintas, perdagangan orang dan eksploitasi.
“Sejak 2017 sampai 2019 jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mencapai 630 kasus. Kabupaten Dompu merupakan tertinggi di NTB,” ujar Nuratul Awalia, Kepala Seksi Pengaduan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Dompu pada Dialog Keperempuanan yang digelar Korps HMI-Wati (Kohati) Cabang Dompu di Gedung PKK Kabupaten Dompu, Jum’at (20/12).
Nuratul Awaliah, Kasi Pengaduan Perempuan dan anak DP3A Kabupaten Dompu. Foto: Ilyas Yasin/Info Dompu
Pada 2017, kata dia, kekerasan terhadap anak mencapai 88 kasus dan perempuan 67 kasus. Pada 2018 kasus anak meningkat menjadi 92 dan perempuan melejit menjadi 147 kasus. Sedangkan selama 2019 sejak Januari sampai September mencapai 107 kasus anak dan 129 kasus perempuan.
ADVERTISEMENT
“Sehingga dalam tiga tahun total kekerasan anak mencapai 287 dan perempuan 343 kasus,” ujarnya prihatin. Dia memperkirakan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga akhir 2019 akan meningkat. Ditambahkan, selama 2019 kasus tertinggi terjadi di Kecamatan Dompu dan Woja dari 8 kecamatan yang ada.
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Foto: pixabay
Di Kecamatan Dompu mencapai 87 kasus terdiri atas 37 kasus anak dan 87 kasus perempuan. Sedangkan di Kecamatan Woja mencapai 69 kasus terdiri atas 40 kasus anak dan 29 kasus perempuan. Sementara posisi ketiga dan keempat ditempati Kecamatan Manggelewa dengan total 28 kasus dan Kecamatan Pajo 20 kasus.
Nuratul menilai, tingginya kasus kekerasan dipicu oleh faktor individu maupun sosial yang mendorong lahirnya tindakan kekerasan.
“Faktor individu berkaitan erat dengan kecenderungan individu untuk berbuat kekerasan, sedangkan faktor sosial merupakan kondisi lingkungan yang mendorong seseorang berbuat kekerasan,” terangnya.
Data kasus kekerasan perempuan dan anak perkecamatan di Kabupaten Dompu. Ilyas Yasin/Info Dompu
Tingginya kasus kekerasan pada perempuan, menurut dia, menunjukkan rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menghormati hak asasi orang lain khususnya kaum perempuan.
ADVERTISEMENT
“Ini merupakan ancaman serius bagi kaum hawa dan perlu mendapat perhatian dan penanganan yang serius tidak hanya oleh pemerintah, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat,” harapnya.
Hal itu karena kaum perempuan merupakan penentu bagi terciptanya generasi mendatang. Dengan melindungi perempuan, katanya, secara tidak langsung telah melakukan perlindungan dan penyelamatan terhadap keberlanjutan generasi mendatang.
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Foto: Unplash
Dalam konteks kasus KDRT, kata dia, dipicu 3 faktor yakni mental psikologis, ekonomi dan sosial pendidikan. KDRT yang disebabkan gangguan kesehatan mental anggota keluarga yakni berupa ketidakmampuan mengendalikan pikiran, perasaan, dan perilaku.
Sebagai akibat dari gangguan mental seperti depresi atau stres, gangguan kepribadian maupun gangguan psikopat. Sementara itu, faktor tinggi dan rendahnya pendidikan juga dilematis bagi kaum perempuan.
ADVERTISEMENT
“Pendidikan yang makin tinggi dapat menimbulkan kesombongan, bahkan memicu keinginan untuk mengganti pasangan hidup karena dirasa tidak sepadan. Sebaliknya, pendidikan yang rendah dapat menimbulkan lingkaran kekerasan, karena orang tua yang berpendidikan rendah akan melakukan kekerasan seperti yang dialaminya sejak kecil,” ungkapnya.
Ilustrasi. Pixabay
Ditambahkan, tingkat sosial ekonomi yang rendah juga dapat memicu KDRT. Tekanan mental akibat ketidakmampuan memenuhi berbagai tuntutan hidup rumah tangga dapat menimbulkan ketidaktenangan bahkan kekacauan dalam rumah tangga yang dapat berakhir fatal berupa penganiyayaan, pengabaian anak atau istri, komersialisasi istri atau anak, pencurian, pemerasan, bahkan pembunuhan atau bunuh diri.
Menurut Nuratul, terdapat berbagai faktor penyebab terjadinya kekerasan pada anak, antara lain anak mengalami cacat tubuh, kemiskinan keluarga, keluarga tunggal atau keluarga pecah (broken home), keluarga yang belum matang secara psikologis dan anak yang lahir di luar nikah, penyakit parah atau gangguan mental pada salah satu atau kedua orang tua, dan sejarah penelantaran anak.
Salah satu pembicara pada Dialog Perempuan Korps HMI-Wati (Kohati) Cabang Dompu di Gedung PKK Kabupaten Dompu. Foto: Ilyas Yasin/Info Dompu
Faktor lainnya adalah kondisi lingkungan sosial yang buruk, pemukiman kumuh, tergusurnya tempat bermain anak, sikap acuh tak acuh terhadap tindakan eksploitasi, pandangan terhadap nilai anak yang terlalu rendah.
ADVERTISEMENT
Menyinggung faktor pemicu maraknya kejahatan seksual, Nuratul menjelaskan hal itu disebabkan oleh beberapa hal. Seperti rentannya ketahanan keluarga yang berujung pada permisifitas dalam pengasuhan, mudahnya akses terhadap materi pornografi yang menginspirasi seseorang melakukan kejahatan seksual, kecenderungan korban kejahatan seksual yang tak tertangani dan mendapat rehabilitasi. Sehingga berpotensi melakukan kejahatan yang sama, dan lemahnya norma hukum sehingga belum mampu memberikan efek jera dan efek cegah.
Untuk mencegah kejahatan seksual, menurut Nuratul, yang harus dilakukan adalah membangun “defend mechanism” yakni mekanisme pertahanan dalam rangka penanaman pengetahuan bagian tubuh dan penghargaan terhadap tubuh melalui pendidikan seksualitas sejak dini.
Narasumber pada Dialog Keperempuanan yang digelar Korps HMI-Wati (Kohati) Cabang Dompu di Gedung PKK Kabupaten Dompu. Foto: Ilyas Yasin/Info Dompu
“Selain itu, juga membangun komunikasi efektif dua arah, menanamkan rasa percaya dengan orangtua, dan membangun keberanian dan ketangguhan diri,” paparnya.
ADVERTISEMENT
Dia mengajak seluruh masyarakat untuk peduli dan melaporkan jika terjadi kekerasan terhadap anak dan perempuan. Saat ini, kata dia, pihaknya telah melakukan beberapa langkah seperti Sosialisasi Kualitas Hidup Perempuan, Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), dan Penetapan Kabupaten Dompu sebagai Kabupaten Layak Anak.
“Selain menerima pengaduan kami juga melakukan pendampingan terhadap korban kekerasan. Kami juga menyediakan tenaga psikolog untuk membantu,” ujarnya.
Dialog Keperempuanan tersebut digelar dalam rangka peringatan Hari Ibu ke-91 yang diikuti sekitar 70 perwakilan organisasi wanita dan organisasi kepemudaan se Kabupaten Dompu. Acara dibuka oleh Asisten 3 Bupati Dompu, Gaziamansyuri. Bertindak sebagai moderator aktivis Kohati Dompu Susi Nuriyah dan pemateri Dinas DP3A Kabupaten Dompu, aktivis perempuan Nur Syamsiah dan Ketua Fraksi Partai Bulan Bintang DPRD Kabupaten Dompu Nadirah.
ADVERTISEMENT
-
Ilyas Yasin