LBH Gurutani di Dompu NTB Gratiskan Bantuan Hukum Warga Miskin

Konten Media Partner
15 Juli 2020 15:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim LBH Gurutani di Dompu, NTB. Foto: Ilyas Yasin/Info Dompu
zoom-in-whitePerbesar
Tim LBH Gurutani di Dompu, NTB. Foto: Ilyas Yasin/Info Dompu
ADVERTISEMENT
Info Dompu - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Solidaritas Untuk Gurutani (SUG) Kabupaten Dompu dideklarasikan pada 2019. Ia baru berusia 7 bulan. Meski terbilang baru didirikan tapi peran lembaga hukum ini terlihat cukup menonjol dalam memberikan bantuan hukum maupun melakukan pendampingan terhadap kliennya.
ADVERTISEMENT
Ketua LBH SUG, Laksmana Adi Putra mengklaim, sejak berdiri lembaganya sudah berhasil menangani 20-an kasus perkara di pengadilan.
“Kami menghajatkan lembaga ini untuk memberikan bantuan hukum kepada warga miskin dan tidak mampu,” ujarnya menjelaskan visi lembaganya ketika ditemui bersama pengacara lainnya, Anna Novyana, di kantornya di jalan Ahmad Yani, Senin (13/7).
Nama ‘Gurutani’, kata dia, sengaja dipilih karena petani (termasuk nelayan) mewakili kalangan masyarakat bawah paling rentan.
Laksmana mengisahkan, gagasan mendirikan LBH tersebut tercetus sejak ia sering terlibat melakukan aksi demonstrasi untuk menyuarakan keadilan. Puncaknya, kata dia, saat ia dan teman-temannya melakukan demo memprotes PT SMS, sebuah perusahaan gula di Dompu. Tetapi segera disadarinya bahwa aksi demo saja tidak cukup.
Kantor LBH Gurutani di Dompu NTB. Foto: Ilyas Yasin/Info Dompu
“Kami membutuhkan ruang pengawasan hingga ruang peradilan,” ujar alumni Fakultas Hukum Universitas Mataram ini.
ADVERTISEMENT
Berbekal sarjana hukum yang disandangnya mantan aktivis mahasiswa ini bersama 4 temannya memutuskan mendirikan LBH.
Selain Anna, ia menyebut nama Muttakun, seorang aktivis LSM yang kini jadi Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Dompu, sebagai pendiri LBH SUG. Kesamaan kepedulian terhadap kemanusiaan disebut Laksmana sebagai alasan mereka sepakat mendirikan lembaga tersebut.
Dijelaskannya, meski keinginan mendirikan lembaga itu sudah cukup lama tapi kemudian baru benar-benar terwujud pada 2019 lalu. Dia juga menyebutkan agak ‘terlambat’ bertemu dengan Muttakun yang dikenal luas sebagai aktivis yang sering membela kepentingan rakyat kecil.
“Saya salut dengan Pak Muttakun ini, padahal ia bukan orang hukum. Ia Sarjana Teknik tapi sangat peduli pada isu-isu advokasi hukum,” terangnya memberikan kesaksian.
ADVERTISEMENT
Meski begitu Laksmana menegaskan LBH yang dipimpinnya bukanlah lembaga subordinasi dari YP2DPM, LSM yang pernah dipimpin Muttakun, melainkan independen. Keterlibatan legislator dari Partai Nasdem tersebut lebih sebagai pribadi yang memang peduli dengan isu-isu kemanusiaan. Hingga kini, kata dia, Muttakun masih tetap aktif membantu dan mengawal kasus-kasus hukum yang ditangani LBH SUG.
Laksmana, Ketua LBH Gurutani di Dompu, NTB. Foto: Ilyas Yasin/Info Dompu
Laksmana mengungkapkan, karena dihajatkan memberikan bantuan hukum kepada warga miskin dan tak mampu, lembaganya menggratiskan biaya kepada warga yang datang ke kantornya.
“Iya, kami gratiskan warga yang tak mampu yang membutuhkan bantuan hukum sejak pemberkasan hingga persidangan,” ujarnya.
Untuk biaya operasional lembaga, pihaknya, mengenakan sistem subsidi silang yang berasal dari perkara lain yang berasal dari warga bukan miskin. Selain itu biaya juga berasal hasil urunan dengan teman-teman lain. Beberapa klien yang berhasil dibantu, katanya, tak jarang memberikan apresiasi berupa hasil bumi.
ADVERTISEMENT
“Beberapa klien yang kasusnya kami bantu kadang memberi kami kopi, pisang dan lainnya sebagai ucapan terimakasih. Dan jujur itu mengharukan sekaligus membahagiakan,” ujarnya.
Meski dibayar dengan hasil bumi, kata Laksmana, tapi dia dan teman-temannya merasa bahagia karena telah berhasil membantu kasus-kasus warga miskin.
“Karena ini panggilan kemanusiaan maka melihat wajah mereka kembali tertawa setelah sebelumnya menangis itu sungguh membahagiakan,” terangnya.
Sementara Anna menambahkan, hubungan yang dibangun pihaknya tidak semata pengacara dengan klien tetapi juga seperti saudara.
Anna, anggota Tim LBH Gurutani. Foto: Ilyas Yasin/Info Dompu
“Karena seperti hubungan saudara tersebut sehingga tengah malam pun kadang-kadang ditelepon klien mengadukan kasusnya,” ujar Anna.
Panggilan kemanusiaan diakuinya menjadi sumber kekuatan timnya yang terdiri atas 5 pengacara di LBH SUG. Diakuinya timnya kadang terpaksa pulang larut malam dari lapangan, terutama usai bertemu klien.
ADVERTISEMENT
Laksmana juga menuturkan, pihaknya mengedepankan pendekatan mediasi dalam setiap penanganan perkara.
“Sebagian besar dari 20-an kasus yang kami tangani selesai melalui mediasi tanpa harus maju di pengadilan,” ujarnya sambil menjelaskan kekerasan perempuan dan anak paling menonjol yang ditangani lembaganya.
Keberhasilan tersebut, katanya, tak lepas dari kemampuan komunikasi timnya saat berhadapan dengan pihak lawan. Dikatakan pihaknya lebih mengedepankan pendekatan kekeluargaan daripada memandang lawan berperkara sebagai musuh. Dalam pendampingan kasus, katanya, phaknya lebih banyak mendatangi terlapor ketimbang pelapor.
“Iya, dari keseluruhan kasus kami ini lebih sering ke rumah terlapor daripada pelapor, sehingga hasilnya adalah suasana kekeluargaan itu tetap terjaga,” jelasnya.
Ke depan, kata dia, untuk menjamin kelangsungan operasional lembaga yang dipimpinnya maka pihaknya mulai menggagas ‘lawyerpreneur’ dimana LBH memiliki unit bisnis pendukung yang akan membantu pendanaan.
ADVERTISEMENT
“Hasil usaha ekonomi LBH akan kami sisihkan untuk mendukung pendanaan kerja-kerja pendampingan klien, sebab harus diakui beberapa kegiatan kami membutuhkan dukungan dana,” ujarnya seraya masih merahasiakan unit usaha yang akan dijalani.
-
Ilyas Yasin