Peduli Hutan Dompu, Mahasiswa Pencinta Alam Temui DPRD

Konten Media Partner
7 Desember 2019 11:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kerusakan hutan Dompu. Foto: Info Dompu
zoom-in-whitePerbesar
Kerusakan hutan Dompu. Foto: Info Dompu
ADVERTISEMENT
Info Dompu - Puluhan Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) YAPIS Dompu menggelar hearing ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), pada Kamis (5/12).
ADVERTISEMENT
Kehadiran mereka untuk mengadukan terkait banyaknya kerusakan hutan, praktek illegal logging dan perambahan hutan di wilayah Dompu yang semakin mengkhawatirkan saat ini.
Audiensi yang digelar di ruang rapat utama DPRD Dompu tersebut dihadiri sejumlah anggota DPRD, Dinas Lingkungan Hidup (LH), Kesatuan Pengelolah Hutan (KPH), dan Polisi Kehutanan (Polhut). Adapun beberapa tuntutan mahasiswa, mendorong Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Kabupaten Dompu untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan perusak hutan di wilayah hukum Kabupaten Dompu.
“Juga menindak tegas kasus pelaku perusakan hutan. Selain itu membatasi wilayah pengelolaan hutan dengan menghentikan adanya aktivitas penebangan dan pembukaan lahan baru,” kata perwakilan Mahasiswa, Taufik saat dialog.
Pertemuan mahasiswa di gedung DPRD Dompu. Foto: Ardyan/Info Dompu
Bukan itu saja, lanjut Taufik, pihaknya juga meminta kepada pemerintah dan DPRD agar segera mengeluarkan produk hukum baru dalam bentuk Perda terkait perlindungan hutan. Mwreka meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Dompu agar menganggarkan program reboisasi untuk mengembalikan kelestarian hutan.
ADVERTISEMENT
“Membatasi kepemilikan lahan hutan bagi masyarakat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Dan hentikan politisasi kawasan hutan,” harapnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada pemerintah setempat untuk berkoordinasi dengan SKPD terkait, Camat dan Kepala Desa untuk menghentikan segala kegiatan pembukaan lahan secara ilegal dalam kawasan hutan setempat.
“Solusi yang dapat kami berikan agar penegakan hukum di bidang kehutanan untuk memberikan efek jera bagi pelaku perusakan hutan, jika masalah ini dibiarkan akan memberi ruang pada pelaku pembalakan liar,” harapnya.
Taufik juga menegaskan bahwa pemerintah Kab. Dompu untuk membatasi wilayah pengelolaan hutan dengan memberhentikan adanya aktivitas penebangan dan pembukaan lahan baru. Serta mendorong pemerintah agar menganggarkan anggaran untuk reboisasi mengembalikan pelestarian hutan.
Pertemuan mahasiswa di gedung DPRD Dompu. Foto: Ardyan/Info Dompu
"Mengeluarkan produk hukum baru dalam bentuk Perda terkait perlindungan hutan. Dan hentikan politisasi kawasan hutan, itu solusi tepat," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Menjawab aspirasi dan solusi yang ditawarkan mahasiswa tersebut, Dinas LH Kabupaten Dompu yang diwakili Nurul Aulia mengatakan, instansinya sangat tidak setuju dengan apa yang dilakukan masyarakat terkait masalah pengerusakan hutan yang mengakibatkan hutan di Dompu gundul.
"Insya Allah tahun depan, kami akan melaksanakan kegiatan penanaman pohon, akan tetapi berbicara segala bentuk kegiatan kami sangat terkendala anggaran dari APBD," terangnya.
Dia menambahkan, bahwa Dinas LH tidak bekerja sendiri dalam mengatasi masalah lingkungan akan tetapi dibantu oleh KPHL. “Selama ini kegiatan yang mereka lakukan hanya beberapa saja. Dan, kami sangat sepakat ketika semua bekerja sama dalam mengatasi masalah pengerusakan hutan ini,” jelasnya.
Sementara Ketua DPRD, Andi Bachtiar menegaskan, bahwa dialog itu bertujuan untuk mencari solusi atas dampak dari kerusakan hutan di Dompu.
ADVERTISEMENT
“Kita ketahui bersama, kenapa kasus penangkapan pengambil kayu tidak kuat secara hukum, sementara selama ini dengan adanya dua alat bukti saja sudah kuat. Dialog ini mencari solusi terkait kehutanan, semoga saja ada solusi yang dihasilkan,” tegasnya.
Hal yang sama pun disampaikan, anggota DPRD Yatim Gatot. Ada beberapa indikasi dampak dari kehancuran hutan ini selain banjir dan juga bisa merusak lingkungan. "Awal kehancuran terjadi berawal dari oknum pembalakan, pelaku illegal logging dan adanya program Pijar (sapi, jagung, rumput laut). Tentunya Dialog berlangsung jangan hanya keroco yang hadir, yang seharusnya pimpinan KPH wajib hadir,” ujarnya.
Pertemuan mahasiswa di gedung DPRD Dompu. Foto: Ardyan/Info Dompu
Ketua Komisi I DPRD Dompu Muttakun mengatakan, bahwa untuk menemukan solusi terkait masalah itu harus mengundang semua unsur terkait, yang terutama Bupati Dompu, Camat dan Pemerintah Desa. Pentingnya Pemerintah Desa ikut bersama terkait tutan karena lokasinya berada tepat pada wilayah hukum desa.
ADVERTISEMENT
“Solusinya yaitu mengupayakan Pemerintah Desa harus ikut menjaga kelestarian hutan ini. Walau kita ketahui masalah ini kewenangan Provinsi, namun kita harus mendorong Bupati untuk mengundang semua pihak, dan pada kesempatan itu kita membeberkan solusinya,” ujarnya.
Sementara itu, dia menuturkan, dibalik oknum pembalakan liar yang terjadi di hutan Dompu itu ada banyak orang penting di belakang mereka. Hal itu terbukti dari beberapa barang bukti penangkapan kayu selalu lolos. Pelaku illegal logging kayu sonokeling merajalela di Kabupaten Dompu.
“Sebagai bentuk kepedulian terhadap hutan, tugas penindakan sejak 2013, kami memantau kerusakan hutan di lokasi Kecamatan Pajo dan akhirnya kami melaporkan ke ranah hukum. Kami sebagai warga Bumi Ngahi Rawi Pahu cinta akan kelestarian,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu Kepala KPH, dalam hal kerusakan hutan menurutnya, tidak ada yang boleh saling menyalahkan. Dia mengajak seluruh elemen masyarakat agar sama sama menjaga hutan itu.
“Untuk menjaga wilayah hutan kami sudah melakukan pengawasan hampir setiap harinya. Hanya saja faktor kekurangan anggaran dan personil yang menjadi kendala. Dua orang Polhut menjaga area seluas 20 ribu hektar, sementara luasan wilayah KPH Dompu sangat luas,” ujarnya.
-
Ardyan