news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pengamat Politik: Jalur Independen Pilkada Menyehatkan Demokrasi

Konten Media Partner
26 Februari 2020 9:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi demokrasi. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi demokrasi. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Info Dompu - Sebagai alternatif demokrasi, kemunculan calon pemimpin politik dari jalur independen atau perseorangan dalam kontestasi politik justru dapat menguntungkan publik maupun menyehatkan demokrasi itu sendiri.
ADVERTISEMENT
Menurut pengamat politik dari Universitas 45 Mataram, Alfi Syahrin, calon independen dapat memecah kebuntuan demokrasi maupun arogansi partai politik yang mengusung calon yang tidak sesuai dengan aspirasi dan harapan masyarakat.
“Calon independen hadir sebagai salah satu akomodasi dari sistem demokrasi yang monoton yang hanya dimonopoli oleh aktor-aktor yang hanya diusung partai tetapi sebenarnya tidak punya kapasistas dalam kepemimpinan politik,” ujarnya ketika dihubungi via telepon, Selasa (25/2/20).
Dia menilai calon independen muncul sebagai kekecewaan publik terhadap calon dari partai politik yang tidak mampu bekerja, dan menuntaskan semua janji politik serta memenuhi aspirasi masyarakat. Menurutnya, calon independen pada dasarnya adalah solusi atas kebuntuan sistem demokrasi.
Ilustrasi. Pixabay
Meski begitu, kandidat Doktor Antropologi Politik Universitas Hasanuddin Makassar ini menilai dibukanya ruang bagi calon independen tersebut masih setengah hati. Sebab wakil-wakil parpol yang duduk di legislatif yang menggodok aturan main masih mempersulit calon independen. Salah satunya adalah persyaratan mengumpulkan 16 ribu KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang harus valid dan terkonfirmasi dari calon pemilih.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, syarat ini cukup menyulitkan calon independen secara teknis. Dia menyebut ada 2 kendala yang menghadang calon independen yakni efektivitas waktu saat melakukan konsolidasi maupun ketiadaan mesin politik yang bekerja secara sistematis.
Dibandingkan calon dari parpol, calon independen tidak cukup banyak waktu untuk menyosialisasikan diri maupun menginformasikan program kerjanya. Sedangkan calon dari partai relatif sudah diatur oleh partai yang mengusungnya.
Akibatnya nanti, kata dia, mungkin akan banyak tim sukses calon independen yang menempuh jalan pintas seperti mencomot copy-an KTP-KTP di tempat photo copy tanpa sepengetahuan pemiliknya.
“Tentu cara-cara seperti ini tidak etis dalam membangun demokrasi,” sesalnya.
-
Ilyas Yasin