Polisi: Sampai Ada Pertumpahan Darah, Pleno KPU Tidak Bisa Diganggu

Konten Media Partner
3 Mei 2019 0:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketegangan antara Aparat Kepolisian dengan masa yang aksi depan kantor KPU Dompu. Foto: Info Dompu/Ilyas Yasin
zoom-in-whitePerbesar
Ketegangan antara Aparat Kepolisian dengan masa yang aksi depan kantor KPU Dompu. Foto: Info Dompu/Ilyas Yasin
ADVERTISEMENT
Info Dompu - Peranan aparat Kepolisian dalam Pemilu 2019 juga patut untuk diapresiasi, termasuk untuk mereka yang mengawal Pemilu sejak awal di Kabupaten Dompu, NTB. Di kantor KPU Dompu sejak awal persiapan Pemilu 2019 juga mulai terlihat aktivitas para aparat ini yang mulai bertugas. Mereka terlihat sering memantau berbagai aktivitas yang dilakukan staf KPU di berbagai ruangan.
ADVERTISEMENT
Begitu pun sampai hari di mana KPU melakukan pleno terhadap hasil perhitungan surat suara dari berbagai Kecamatan yang ada di Kabupaten Dompu. Saat pleno berlangsung juga muncul aksi demo menuding ketidaktegasan Bawaslu dalam pemilu legislatif (Pileg).
Massa berjumlah sekitar 40 orang Kamis siang (2/5) melakukan aksi demo di depan kantor Bawaslu Dompu. Massa Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu Jujur dan Adil datang dengan menumpang 3 pick up dari Desa Nusa Jaya Kecamatan Manggelewa.
Aparat Kepolisian tengah mengamankan massa yang sedang melakukan aksi di depan kamtor KPU Dompu. Foto:Ilyas Yasin/Info Dompu
Dari Bawaslu massa kemudian menuju KPUD dan hendak berorasi. Ketegangan sempat terjadi antara massa dan aparat karena ngotot hendak orasi. Sedangkan aparat melarang nya karena akan menggangu pleno yang sedang berlangsung di KPU.
Haris, aparat Polres Dompu berhasil membujuk massa agar tidak berorasi.
ADVERTISEMENT
"Kone na mboho kaiba ra'a saya tidak mengizinkan ndai dohomu mengganggu pleno. Ini menyangkut acara dan masa depan negara" ujarnya dalam bahasa lokal yang berarti "sampai pertumpahan darah pun saya tidak akan mengizinkan kalian mengganggu pleno (di dalam kanto KPU). Ini menyangkut acara dan masa depan negara.
Ternyata atas pernyataan itu massa pun mundur perlahan dan kembali menuju Bawaslu yang berjarak 50 meter dari KPU.
-
Penulis: Ilyas Yasin