news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pria di Dompu, NTB, Diamuk Massa karena Cabuli Anak Kandung Sejak 2016

Konten Media Partner
3 Juni 2020 8:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi. Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi. Pixabay
ADVERTISEMENT
Info Dompu - Seorang pria berinisial NS (43), asal Desa Mumbu, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, di Nusa Tenggara Barat (NTB) tega mencabuli WL (16) putri kandungnya sendiri hingga berkali-kali. Akibatnya pelaku diamuk massa hingga sekarat, pada Selasa malam (2/6).
ADVERTISEMENT
Untungnya aparat Polsek Kecamatan Woja yang dipimpin langsung Kapolsek Ipda Abdul Haris, segera datang dan mengamankan pelaku. Awalnya kemarahan warga tak terbendung akibat perbuatan pelaku kepada putrinya tersebut. Saat sejumlah aparat di kepolisian sudah berada di TKP pun tak mudah melakukan upaya evakuasi saat pelaku terus dihakimi massa.
Tetapi pukulan, tendangan, dan lemparan batu kepada pelaku juga menghujani aparat saat mencoba melerai. Bahkan salah seorang aparat terkena lemparan batu yang mengenai kepalanya hingga bocor. Setelah beberapa saat polisi pun menguasai keadaan pelaku dan langsung dilarikan ke Mako Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Dompu melalui Paur Subag Humas AIPTU Hujaifah membenarkan kejadian tersebut dan pelaku yang diamuk massa sudah diamankan di Polres Dompu untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.
Ilustrasi. Pixabay
“Ia benar, pelaku diamuk massa di kediamannya sekitar pukul 19.45 WITA dan kini telah kami amankan di Polres,” akunya.
ADVERTISEMENT
Terungkapnya kasus ini, kata Hujaifah, berawal dari kecurigaan seorang paman terhadap WL. Bahkan Paman korban ini juga sudah mendapat informasi dari warga atas perbuatan bejat NS tersebut.
“Mendengar informasi tentang perlakuan NS terhadap Keponakannya itu, pamannya kemudian memanggil korban dan menanyakan langsung kejadian yang dialaminya. Di hadapan pamannya, korban mengakui semua perbuatan bejat ayahnya tersebut,” jelas Hujaifah.
Berdasarkan pengakuan korban, perbuatan bejat ayahnya tersebut sudah kerap kali terjadi. Korban mulai dicabuli sejak tahun 2016 silam, saat di mana keluarganya masih tinggal di kalimantan. Kejadian yang sama juga terjadi di tahun 2017, saat mereka pindah dan tinggal di kampung halamannya di Desa Mumbu.
“Pengakuan korban, bahwa waktu mereka tinggal di Kalimantan (2016) pelaku dua kali mencabuli anaknya, kemudian berulang di tahun 2017,” ungkap Hujaifah.
ADVERTISEMENT
Aksi bejat NS, kembali terjadi pada tanggal 31 mei 2020 lalu. Pelaku tega meraba tubuh dan meremas bagian dada korban. “Kejadian terakhir itu pada 31 mei 2020 sekitar pukul 24.00 WITA di dalam rumahnya,” bebernya.
Warga yang saat itu mendengar pengakuan korban, lanjut Hujaifah, langsung mendatangi rumah dan menghakimi pelaku hingga babak belur.
Ardyan
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
****
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.