news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Terciduk Saat Pesta Miras, 3 dari 6 Pelajar di Dompu Positif Narkoba

Konten Media Partner
21 Januari 2020 8:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustasi. Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustasi. Pixabay
ADVERTISEMENT
Info Dompu - Enam siswa SMP dan SMA dengan satu orang remaja baru tamat SMA di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) diciduk Polisi saat sedang berpesta minuman keras (miras) di sebuah kos-kosan di Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Senin (20/01).
ADVERTISEMENT
Bahkan satu di antara enam pelajar tersebut ada yang masih berusia 13 tahun. Pelajar tersebut berisial AN asal Desa Katua, Kecamatan Dompu. Selain AN, juga terdapat tiga siswa SMA yang berasal dari Desa Katua ZH (16), ZH (17) dan NH (18). Sementara tiga lainnya KN, ( 17), IN (17) dan LY yang sudah tamat SMA, berasal dari Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu.
"Setelah dilakukan tes urine, pelaku berinisial IN, LY dan NH juga dinyatakan positif narkoba," kata Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU Adhar via telepon, Senin malam (20/1).
Ilustrasi. Pixabay
Dikatakannya, ketiga remaja tersebut mengakui mengkonsumsi narkoba sehari sebelum diamankan. “Tiga orang yang positif narkoba akan direhabilitasi di RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah, red) Dompu. Karena status mereka masih pelajar,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sedangkan seluruhnya harus ditangani secara khusus lalu dipanggil orangtuanya. "Dalam waktu dekat kami akan panggil kedua orangtuanya," sambungnya.
Diketahui, tujuh remaja tersebut diamankan oleh Lurah, Babinkantibmas dan Babinsa Kelurahan Dorotangga saat pesta miras di kos-kosan yang ditempati AN sekitar pukul 01.00 WITA.
-
Ardyan